Tarik jaksa kasus bansos dari KPK, ini penjelasan Kejaksaan Agung
Penarikan tersebut dilakukan saat Jaksa Yudi tengah menangani kasus OC Kaligis dan Rio Capella.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah penarikan Jaksa Yudi Kristiana dilakukan untuk mengamankan sejumlah pihak dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Mengingat, Jaksa Yudi tengah menangani kasus bansos dengan terdakwa Otto Cornelis (OC) Kaligis dan Patrice Rio Capella.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspen) Kejagung, Amir Yanto mengatakan kembalinya Jaksa Yudi ke Korps Adhyaksa lantaran adanya promosi jabatan. Apalagi, keberadaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah lama.
"Tidak ditarik tapi beliau dipromosikan. Di sana (KPK) sudah lama kan," kata Amir saat ditemui di Kejagung, Jakarta, Selasa (17/11).
Amir menolak jika penarikan Jaksa Yudi dikaitkan dengan pengamanan sejumlah nama dalam pusaran kasus korupsi yang tengah ditangani KPK. Menurut dia, Jaksa Yudi akan menempati posisi baru di Kejagung.
"Kebetulan salah satu Kabid di Pusdiklat ini Pak Yuspar promosi jadi koordinator dimpidsus maka diambil lah orang uang punya kompeten, Pak Yudi adalah salah satu kader kejaksaan. Beliau kan doktor akademisi maka dipromosikan menduduki salah satu kepala bidang eselon III di pusdiklat," ujarnya.
Lebih lanjut, Amir menegaskan ditariknya Jaksa Yudi dari KPK merupakan bagian dari kepentingan organisasi. Di mana, meningkatkan sumber daya manusia di kejaksaan menjadi alasan kuat Kejagung menghentikan masa kerja Jaksa Yudi di lembaga antirasuah.
Namun, saat dikonfirmasi kenapa penarikan Jaksa Yudi dilakukan setelah kasus Rio dan OC Kaligis selesai, Amir berdalih saat ini sosok Jaksa Yudi sangat dibutuhkan Kejagung.
"Untuk meningkatkan SDM kejaksaan. Kalau nunggu, terus yang ngisi jabatan di sini siapa," pungkasnya.
Baca juga:
Nama Prasetyo disebut di sidang Rio, Kejagung bilang 'cuma katanya'
Disebut terima duit suap Gatot, Jampidsus dipersilakan diperiksa KPK
Lihainya istri muda Gatot lobi pejabat amankan kasus suami
Kasus suap libatkan Rio Capella coreng korps Adhyaksa
Bantah disuap Rp 300 juta, Dirdik Jampidsus sebut Evy jual namanya
-
Apa yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung terkait korupsi timah? Kebakaran Agung (Kejagung) tengah berkodinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara akibat mega korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Mengapa Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan BPK dalam kasus korupsi timah? Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).