Mau dicoret DPR karena bukan lulusan hukum, ini pembelaan Johan Budi
Namun Johan Budi memiliki pengalaman 15 tahun di bidang hukum.
Calon Pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang sekarang menjadi Plt Pimpinan KPK Johan Budi Sapto Pribowo menegaskan bahwa jika dia terancam dicoret dari uji kelayakan komisi III DPR karena tak bergelar akademis sarjana hukum. Dia mengatakan seharusnya dijelaskan sejak awal oleh Panitia Seleksi (Pansel) KPK.
"Pansel lah yang menurut saya bisa mendefinisikan apa yang disebut berpengalaman 15 tahun di bidang hukum dan ekonomi," ujar Johan di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/12).
Johan mengakui bahwa dirinya merupakan lulusan S1 Teknik Gas dan Petrokimia Universitas Indonesia. Namun dia memiliki pengalaman 15 tahun di bidang hukum.
"Saya memang bukan sarjana hukum, saya sarjana teknik. Kalau mau dipermasalahkan seharusnya sejak saya mendaftar di pansel dibocorkan terlebih dahulu. Persepsi tentang saya tidak sarjana hukum itu, harusnya dicoret sejak Pansel dong," tuturnya.
Johan menyerahkan pada komisi III DPR menilai sendiri apa yang dimaksud syarat pimpinan KPK harus berpengalaman di bidang hukum. Apakah secara akademis atau tidak.
"Sekarang interpretasi itu ada di komisi III. Persyaratan tidak harus sarjana hukum. Tentu saya kembalikan pada ibu bapak komisi III apakah berpengalaman di bidang hukum atau tidak," pungkasnya.
Sebelumnya Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai Calon Pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi yang sekarang menjadi Plt Pimpinan KPK Johan Budi tak layak lolos menjadi pimpinan lembaga antirasuah itu kembali.
"Staf ahli Komisi III DPR melakukan tracking, Johan Budi tidak layak jadi pimpinan KPK," kata Nasir Djamil di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (14/12).
Selain itu menurut Politikus PKS ini, Johan Budi tak menempuh jenjang S1 bidang hukum.
"Nanti kita konfirmasi soal pengalaman beliau di bidang hukum karena dia kan S1-nya bukan di bidang hukum. Mudah-mudahan dia bisa menjelaskan dengan baik," tuturnya.
Baca juga:
Bambang Widjojanto: Tanggal 16 Desember KPK almarhum
Tak ada undangan tes kelayakan, Busyro tegaskan ogah datangi DPR
Tolak revisi UU KPK, Johan tak peduli lolos uji di DPR atau tidak
Meski bukan sarjana hukum, Johan klaim mampu pimpin KPK
Alexander Marwata dan Johan Budi tes kelayakan pimpinan KPK di DPR
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang disita KPK dari rumah kader PDIP di Jatim? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.