Mayat Bayi Laki-Laki di Kali Bakung Dibuang Ibunya Sendiri
Penemuan jasad bayi laki-laki yang ditemukan warga di Kali Kampung Kandang Gede, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, rupanya sengaja dibuang oleh orang tuanya.
Penemuan jasad bayi laki-laki yang ditemukan warga di Kali Kampung Kandang Gede, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, rupanya sengaja dibuang oleh orang tuanya.
Hal itu, ditegaskan Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, berdasarkan hasil penyelidikan Polsek Kronjo dibantu Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang.
-
Kapan bayi rewel biasanya? Saat mimpi buruk, anak-anak biasanya akan terbangun dari mimpinya karena takut. Hal inilah yang membuat bayi sering rewel malam hari dan merasa ketakutan.
-
Kenapa bayi menangis? Seorang bayi masih belum bisa berbicara dan menyampaikan keinginannya. Salah satu cara komunikasi yang bisa mereka lakukan adalah menangis.
-
Kapan rambut bayi biasanya dicukur? Pencukuran rambut bayi ini biasanya dilakukan ketika aqiqah.
-
Kapan biasanya bayi ngulet? Ngulet adalah gerakan meregangkan tubuh yang sering dilakukan oleh bayi saat bangun tidur atau sedang bersemangat.
-
Kapan mayat pria tersebut ditemukan? Seorang pria paruh baya ditemukan meninggal dunia di dalam unit apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Senin (22/4) malam.
-
Kenapa bayi sering rewel? Bayi yang baru lahir umumnya masih belum bisa mengkomunikasikan keinginan dan kebutuhan mereka. Karena itulah, mereka bersikap rewel dengan menangis hingga berjam-jam.
"Dari hasil penyelidikan, diperoleh hasil fakta bahwa mayat bayi laki-laki itu berusia kurang lebih 10 bulan, dan diidentifikasi sebagai anak atas nama M. Al Ikhsan," terang Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono saat konferensi pers di Mapolsek Kronjo, Jumat (7/4).
Sigit menerangkan, bayi laki-laki itu merupakan anak dari pasangan suami istri Edi dan Kamrah. Pasangan suami istri itu tinggal di Kampung Susukan, Desa Pasir, Kecamatan Kronjo.
"Berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan keluarga, maka diperoleh hasil bahwa pelaku adalah ibu dari korban yaitu saudari Kamrah, berusia 38 tahun," tegas Kapolres.
Dikatakan Sigit, tersangka membuang darah dagingnya itu ke kali pada Senin (3/4) sekira jam 2 siang. Tersangka berjalan kaki dari rumahnya menuju lokasi pembuangan yang berjarak sekitar 1 kilometer sambil menggendong anak.
"Usai melemparkan anaknya ke kali, tersangka tersadar lalu berusaha menolong. Namun karena air semakin dalam dan anak semakin menjauh, tersangka mengurungkan niat menolong," jelasnya.
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Tersangka juga telah menjalani pemeriksaan atau asesment psikologis untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(mdk/rnd)