Maybank Heran Winda Ungkap Rp20 M Raib Saat Berkas di Polisi Hampir Rampung
Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, selaku kuasa hukum Bank Maybank, mengatakan kasus ini pertama kali diusut di Mabes Polri pada Mei 2020 lalu.
Pihak Bank Maybank buka suara terkait kasus hilangnya uang nasabah bernama Winda D Lunardi. Atlet e-sport yang dikenal dengan nama Winda Earl itu kehilangan uang Rp20 miliar.
Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, selaku kuasa hukum Bank Maybank, mengatakan kasus ini pertama kali diusut di Mabes Polri pada Mei 2020 lalu.
-
Bagaimana penipu bisa mengakses data transaksi perbankan nasabah? Kejahatan perbankan pun dapat terjadi karena data transaksi perbankan (kode OTP) yang bersifat pribadi dan rahasia dikirimkan melalui SMS. Alhasil, transaksi perbankan melalui mobile banking dapat berjalan sukses.
-
Dimana data nasabah bank syariah dipublikasikan? Menurut perkembangan terakhir, negosiasi gagal yang menyebabkan jutaan data pengguna akhirnya dipublikasikan di dark web oleh si pelaku.
-
Bagaimana bank meningkatkan keamanan akun nasabah? Akibatnya, banyak bank dan institusi beralih ke langkah keamanan yang lebih kuat seperti autentikasi multifaktor dan verifikasi biometrik untuk meningkatkan keamanan akun dan melindungi informasi sensitif.
-
Apa yang diraih oleh Bank Syariah Indonesia? BSI mendapatkan penghargaan sebagai The Indonesia Customer Experience of The Year – Banking Award dalam ajang Asian Experience Awards 2023.
-
Bagaimana Indosat Ooredoo Hutchison menanggapi tuduhan kebocoran data Pusat Data Nasional? “Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) Group bersama seluruh anak usahanya, termasuk Lintasarta, senantiasa menjunjung integritas tinggi dan menjaga kepercayaan yang diberikan pelanggan dalam menjalankan pekerjaannya," jelas dia.
-
Siapa yang menjamin simpanan nasabah di bank? LPS hanya akan menjamin simpanan nasabah sampai jumlah Rp2 miliar.
"Saya sebagai kuasa hukum Maybank sudah bertahun-tahun lamanya, bahkan kami sebagai kuasa hukum sejak kasus ini diperiksa oleh Mabes Polri Mei 2020," kata dia dalam konferensi pers di Kawasan Pluit, Jakarta, Senin (9/11).
Hotman melanjutkan, kasus sebenarnya ini sudah diserahkan kepada Mabes Polri untuk diselidiki lebih lanjut. Namun, ketika seluruh berkas kasus hampir rampung, pihak pelapor membuka kasus ke media massa.
"Di sini kami tidak membuat tuduhan tapi kami hanya menggunakan hak jawab saja. Kenapa? Karena kasus ini sudah disidik Mabes Polri sejak Mei 2020. Sesudah berkasnya hampir lengkap tiba-tiba pihak pelapor membukanya ke media massa," jelasnya.
Hotman menegaskan, kasus hilang uang ini bukanlah kasus baru. N amun sudah terjadi sejak 6 bulan lalu dan sudah banyak saksi yang diperiksa.
Bahkan, menurutnya, Maybank mengeluarkan 21 kali surat panggilan.
"Jadi ini memang sudah lama diperiksa dan sampai hari ini tersangka baru 1 yaitu A yang adalah pimpinan cabang, dan dia mengaku di BAP bahwa pelakunya hanya dia, itu pengakuan dia," jelasnya.
Kronologi Kasus
Seperti diberitakan sebelumnya, Atlet e-sport, Winda D Lunardi alias Winda Earl melaporkan kasus uang tabungan hilang di salah satu bank swasta dengan nominal mencapai Rp20 miliar. Gamers itu mengaku telah menyambangi Bareskrim Polri pada Mei 2020 untuk membuat aduan dugaan kejahatan perbankan.
Laporan tersebut diterima pada 8 Mei 2020 dengan Nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim. Adapun terlapor adalah PT Bank Maybank Indonesia dan Kepala Cabang Bank Maybank Kebayoran Arcade berinisial A.
"Saya ingin uang saya kembali, itu uang hak saya. Karena bagi saya itu uang besar. Ini tabungan masa depan," tutur Winda dalam keterangannya, Kamis (5/11/2020).
Kuasa Hukum Winda, Joey Pattinasarany mengatakan, kliennya telah menabung di swasta tersebut sejak 2015. Hingga 2020, uang yang ada di dua rekening berbeda seharusnya mencapai Rp20 miliar.
"Dengan rincian Winda Rp15 miliar, ibunya Rp5 miliar," jelas Joey.
Hal tersebut diketahui saat sang ibu bermaksud melakukan penarikan uang pada Februari 2020. Namun tidak dapat dilakukan dengan alasan saldo tidak mencukupi.
"Pas dicek, rekening ibunya tinggal Rp17 juta. Rekening Winda cuma sisa Rp600 ribu," katanya.
Korban telah berupaya meminta kejelasan kasus tersebut dengan mendatangi dan membuat laporan resmi di kantor bank swasta itu pada Febuari dan Maret 2020. Namun hingga saat ini dari pihak bank tidak kunjung menunjukkan itikad baik.
"Ibu Floletta minta ketemu Direksi Maybank bahas pengembalian uang tapi tidak ada respon. Pertama ditanggapi. Kedua, malah dibalas dengan surat yang isinya permasalahan sudah selesai. Statusnya laporan dari penyelidikan naik ke penyidikan per Oktober 2020," Joey menandaskan.
Reporter: Athikah Rahma
Sumber: Liputan6.com