Mayor Paspampres Pemerkosa Prajurit Kostrad Terancam 12 Tahun Bui & Dipecat dari TNI
Prajurit Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) dari Kostrad di Bali menjadi korban dugaan kekerasan seksual mayor Paspampres pada puncak KTT G20 di Bali pada 15-16 November 2022.
Perwira Paspampres berpangkat Mayor inisial BF terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara usai melakukan pemerkosaan terhadap perwira muda perempuan dari kesatuan Kostrad. Pemerkosaan itu dilakukan di Bali saat puncak KTT G20.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kisdiyanto mengatakan, BF dijerat dengan Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). BF juga terancam dipecat dari TNI.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Kenapa prajurit TNI mengamankan 'penyusup' tersebut? Salah satu tugas prajurit TNI adalah menjaga segala macam bentuk ancaman demi kedaulatan dan keselamatan bangsa Indonesia.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Apa yang berhasil diamankan oleh prajurit TNI? Menariknya, penyusup yang diamankan ini bukanlah sosok manusia. Salah satu tugas prajurit TNI adalah menjaga segala macam bentuk ancaman demi kedaulatan dan keselamatan bangsa Indonesia.
"Semua pasal yang berkaitan dengan pemerkosaan akan diterapkan (termasuk Pasal 285)," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (4/12).
Kisdiyanto menegaskan, hingga kini proses pemeriksaan masih terus berjalan. Hal ini berdasarkan arahan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
"Masih dalam proses pemeriksaan," ujarnya.
Sebelumnya, prajurit Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) dari Kostrad di Bali menjadi korban dugaan kekerasan seksual pada puncak KTT G20 di Bali pada 15-16 November 2022. Tersangka dalam kasus tersebut diketahui seorang perwira Paspampres berpangkat Mayor inisial BF.
Kisdiyanto mengatakan, kondisi korban atau Kowad dari Kostrad di Bali saat ini masih dalam pemeriksaan tim dokter.
"Untuk korban saat ini dalam pemeriksaan di Kodam lV Hasanudin," kata Kisdiyanto saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (3/12).
Selain ditetapkan sebagai tersangka, mayor BF juga ditahan. "Pelaku sudah ditahan dan ditetapkan tersangka," beber Kisdiyanto.
(mdk/ray)