Melawan saat ditangkap, 2 perampok spesialis SPBU di Bekasi ditembak
Polisi di Kabupaten Bekasi meringkus lima pelaku perampokan spesialis SPBU di wilayah setempat. Dua tersangka terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas ketika ditangkap.
Polisi di Kabupaten Bekasi meringkus lima pelaku perampokan spesialis SPBU di wilayah setempat. Dua tersangka terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas ketika ditangkap.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan, kelima tersangka yang sudah dijebloskan ke penjara adalah R.B alias FB (32), N alias MO (28), R alias AJ (42), AS (34) dan A.S alias L (51). Terakhir, mereka beraksi di SPBU Cikedokan, RT 02 RW 01 Desa Cibening Kecamatan Setu, Minggu (17/12) dinihari.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Kenapa Ngarak Panganten dilakukan di Bekasi? Tradisi Ngarak Panganten sendiri memiliki maksud yang baik bagi kedua pengantin, yakni mengenalkan pernikahan mereka sehingga tidak timbul fitnah.Ini sekaligus untuk menjunjung budaya lokal Betawi yang kental dan agamis.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Apa itu Ngarak Panganten di Bekasi? Ngarak Panganten sendiri merupakan salah satu prosesi dari keseluruhan rangkaian pernikahan adat di Bekasi.Biasanya warga setempat bebas menentukan akan memakai adat Sunda atau Betawi yang sama-sama kental di sana. Terpenting, prosesi Ngarak Panganten harus dimasukkan sebagai salah satu urutan rangkaian pernikahan di wilayah Bekasi.
"Tersangka sempat menyekap dan menganiaya satpam dan pegawai SPBU," katanya di Cikarang, Minggu (24/12).
Ia menjelaskan, kelima tersangka mendatangi SPBU yang dijaga Rusman sekitar pukul 04.15 WIB. Tanpa basa-basi, pelaku mengancam petugas keamanan tersebut menggunakan golok, dan menggiringnya ke dalam kantor.
"Di dalam kantor masih ada petugas keamanan lainnya dan dua orang karyawan," katanya.
Para tersangka lalu menyekapnya di dalam kantor. Ketika para tersangka menggeledah, Rusman berhasil melarikan diri, dan meminta bantuan warga di luar. Alhasil, teriakan Rusman membuat para tersangka panik, dan melarikan diri.
"Pelaku mengambil uang Rp 250 ribu dan satu telepon selular," kata dia.
Polisi yang mendapatkan laporan melakukan penyelidikan. Hasil keterangan sejumlah saksi dan mempelajari rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi, kemudian menangkapnya. Dua tersangka terpaksa dilumpuhkan karena melawan.
Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan terancam dikenakan hukuman maksimal 12 tahun penjara. Penyidik menyita linggis, golok, dan barang bukti lainnya.
(mdk/cob)