Melawan Saat Ditangkap, Tersangka DPO Kasus Jambret di Jakarta Dihadiahi Timah Panas
Kepada petugas, MF mengaku telah melancarkan aksinya sebanyak 31 kali di lokasi berbeda di wilayah Bandarlampung. Selain itu, tersangka juga merupakan seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan.
Kepolisian Daerah Lampung bersama Polsekta Kedaton Bandarlampung, menangkap tersangka pelaku jambret yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) di wilayah Mangga Dua, Jakarta. Tersangka berinisial MF alias Tuyul (21), warga Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
MF ditangkap pada Rabu (6/10) atas perkara pencurian dengan kekerasan (jambret) yang menyebabkan meninggalnya korban atas mama Susiwati (75) di Pasar Tugu Bandarlampung beberapa bulan lalu.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Bagaimana prajurit Mataram akhirnya berjualan di Jakarta? Meskipun kalah perang, para prajurit yang kalah justru mulai berjualan di Jakarta dengan dua menu yaitu telur asin dan orek tempe.
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
"Kita tangkap tersangka berdasarkan keterangan rekannya yang telah lama kita tangkap," kata Direskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Hutagalung di Bandarampung. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (6/10).
Dia melanjutkan, penangkapan tersangka setelah mendapatkan info lokasi persembunyiannya di wilayah Mangga Dua, Jakarta.
Saat menangkap tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu buah celana jeans warna biru, satu buah jaket warna biru, dan sepasang sendal warna hitam.
"Saat penangkapan, pelaku melakukan perlawanan sehingga kami terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas," kata dia.
Kepada petugas, MF mengaku telah melancarkan aksinya sebanyak 31 kali di lokasi berbeda di wilayah Bandarlampung. Selain itu, tersangka juga merupakan seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana ayat 2 ke-1 dan ke-2 dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 12 tahun," kata dia.
Baca juga:
Anggota Polri Pelaku Jambret di Kupang Segera Disidang
2 Remaja di Bekasi Dijambret, Satu Pelaku Seorang Perempuan
Melawan Saat Dijambret, Penumpang Ojek Online Tewas Usai Terjatuh Membentur Trotoar
Polisi Tangkap Jambret yang Tewaskan Penumpang Ojol di Jakarta Timur
Cerita Apes Jambret di Indramayu, Motor 'Dicuri' Balik Korban Usai Gasak Handphone
Penjambret Gasak Kalung Milik Suzana, Aksinya Terekam CCTV