Melemahkan, revisi UU KPK ramai ditolak
Rapat paripurna DPR membahas revisi UU KPK yang sedianya digelar hari ini diputuskan ditunda.
Rapat paripurna DPR untuk membahas kelanjutan revisi UU No 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedianya digelar hari ini, Kamis (18/2), diputuskan ditunda. Ketidakhadiran beberapa pimpinan DPR menjadi alasan kenapa paripurna ditunda.
Sejumlah fraksi parpol di DPR sebelumnya telah menolak revisi UU KPK dilakukan. Sebab, ada sejumlah perubahan yang dinilai sebagai bentuk pelemahan terhadap KPK yakni soal pembentukan Dewan Pengawas, kewenangan SP3, serta terkait prosedur penyadapan.
Partai Gerindra sejak awal menolak revisi dilakukan. Perintah penolakan langsung datang dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Ini arahan partai, arahan Ketua Dewan Pembina," kata Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani.
Penolakan juga datang dari Partai Demokrat. Tak jauh berbeda dari Gerindra, perintah penolakan juga datang dari sang ketua umum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Melalui akun Facebook dan Twitternya, SBY bahkan melakukan survei kepada netizen apakah setuju atau tidak pada revisi UU KPK.
"Netizen yg beri pendapat relatif lengkap: 2.614. Setelah ditelaah, 70 persen tak setuju revisi UU KPK; 12 persen setuju & 18 persen lain-lain *SBY*," cuit SBY di akun twitter @SBYudhoyono.
"Suara rakyat seperti ini penting bagi saya & juga Partai Demokrat, karena ternyata makin memperkuat sikap & pandangan kami," lanjutnya.
Senada dengan Gerindra dan Demokrat, PKS juga menolak revisi dilakukan. Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini mengatakan penolakan tersebut berdasarkan keputusan rapat pleno Fraksi PKS pada Kamis pekan lalu.
"Kami setuju revisi untuk menguatkan KPK agar bisa mengungkap kasus-kasus besar," katanya.
Ketua Umum PSI Grace Natalie mengapresiasi sikap parpol di DPR yang melakukan penolakan. Pihaknya siap berjuang untuk menghadang revisi UU KPK sebab korupsi merupakan kejahatan luar biasa.
"KPK didirikan untuk memerangi kejahatan luar biasa. Kini nyawa KPK diujung tanduk. Kita mesti bersatu melindungi KPK," katanya.