Melihat safe house KPK yang disebut rumah sekap oleh Pansus DPR
Melihat safe house KPK yang disebut rumah sekap oleh Pansus DPR. Panitia Khusus angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Safe House milik KPK yang terletak di Jl TPA, Kelurahan Cipayung, Depok, Jawa Barat. Mereka datang di rumah yang disebut rumah sekap itu sekitar pukul 16.00 WIB.
Panitia Khusus angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Safe House milik KPK yang terletak di Jl TPA, Kelurahan Cipayung, Depok, Jawa Barat. Mereka datang di rumah yang disebut rumah sekap itu sekitar pukul 16.00 WIB.
Rombongan dipimpin oleh Ketua Pansus Agun Gunandjar yang didampingi oleh Wakil Ketua Pansus Masinton Pasaribu dan Taufiqulhadi. Turut hadir anggota Pansus, Misbakhun, Arteria Dahlan dan Muslim Ayub. Turut hadir bersama Pansus, saksi kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Niko Panji Tirtayasa.
Niko merupakan sosok yang menyebut Safe House KPK sebagai rumah sekap. Pantauan merdeka.com di lokasi, sesaatnya tiba mereka langsung memasuki rumah yang dalam keadaan kosong itu. Satu per satu ditinjau oleh mereka. Dalam rumah yang bercat oranye yang terkesan tertutup itu memang tak ada perabotan di dalamnya.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa jabatan Basaria Panjaitan di KPK? Melansir dari merdeka.com, Basaria diangkat menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dirinya pun dicecar penemuan sejumlah uang pada saat penyidik KPK menggeledah rumah CEO PT Mulia Knitting Factory itu. "Pada saksi, tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya," kata Ali kepada wartawan, Selasa (26/3).
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
Safe house KPK ©2017 merdeka.com/rizky andwika
Ruang tamu yang berukuran sekitar 2x3 meter itu juga tak ada perabotan yang menghiasinya. Dalam rumah yang memiliki panjang sekitar 10 meter dan lebar 10 meter itu memiliki empat kamar yang dalam keadaan kosong tanpa ada tempat tidur. Dari empat kamar hanya satu kamar yang diisi dengan tempat tidur. Selain tak ada perabotan, air di rumah itu juga mati.
Beberapa bagian teras rumah tertutup debu dan sarang laba-laba. Beberapa fitting lampu tampak tidak terpasang, hanya lampu di bagian teras rumah yang menyala. Sebelah rumah ini ada sebidang kecil tanah kosong. Namun, rumah ini berada di pinggir jalan dan dikelilingi oleh rumah.
Safe house KPK ©2017 merdeka.com/rizky andwika
Seorang warga sekitar yang tinggal di sebelah safe house itu mengatakan, tak pernah sekali pun melihat adanya aktivitas yang dilakukan. Dia mengatakan, sudah sejak empat tahun lalu rumah yang lokasi dekat dengan Jl Raya Sawangan itu tak berpenghuni.
"Saya tidak pernah lihat siapa pun ke sini," ujar warga bernama Bambang itu.
Safe house KPK ©2017 merdeka.com/rizky andwika
Sebelumnya, Pansus angket KPK mempertanyakan keberadaan safe house milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua Pansus angket KPK Taufiqulhadi menilai, safe house tidak boleh dibentuk oleh lembaga penegak hukum seperti KPK.
Menurut Wakil Ketua Pansus Taufiqulhadi, pembentukan safe house melanggar aturan dan ilegal. Sebab, masalah perlindungan saksi dan korban berada di bawah wewenang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Kalau ada lembaga mendirikan itu adalah pelanggaran dan dari mana dasar hukumnya saya ingin tanyakan. Karena itu adalah sudah tidak benar kalau mereka ingin melindungi. Persoalannya adalah harus dikoordinasikan dengan LPSK," tegasnya.
Politikus NasDem itu menilai safe house KPK lebih layak disebut sebagai rumah sekap. Hal itu merujuk pada pernyataan saksi kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Niko Panji Tirtayasa di hadapan Pansus Angket DPR beberapa waktu lalu.
Niko menyebut, safe house milik KPK tidak layak huni. Dia menyebut tempat itu lebih cocok dinamakan rumah sekap.
Baca juga:
KPK belum terima surat permohonan Pansus angket ke safe house
Soal safe house, KPK minta Pansus KPK baca UU
Siang ini, Pansus Angket kunjungi safe house KPK di Depok
KPK minta pansus pakai akal sehat bedakan safe house & rumah sekap
Pansus angket bakal tinjau safe house milik KPK akhir pekan ini
Bertemu aktivis, Pansus angket ngaku tukar pikiran berantas korupsi
Pansus angket sebut safe house KPK melanggar hukum dan ilegal