Memalukan, polisi pelindung warga malah jadi jambret
Brigadir JM ditangkap karena diduga merupakan pelaku penjambretan terhadap seorang karyawati Debby (21).
Polisi memiliki slogan 'Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat'. Slogan tersebut sering terlihat dan tertempel di mobil-mobil polisi dan kantor kepolisian.
Namun, tak semua anggota kepolisian menghayati dan menjalankan slogan tersebut. Buktinya, petugas Polsek Metro Tamansari meringkus Brigadir JM pada Sabtu (12/3) pagi.
Sungguh memalukan apa yang dilakukan Brigadir JM yang merupakan anggota Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Mabes Polri ini. Brigadir JM ditangkap karena diduga merupakan pelaku penjambretan terhadap seorang karyawati Debby (21).
"Kasusnya ditangani Polres Metro Jakarta Barat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal, Senin (14/3).
Berdasarkan informasi, awalnya Debby bersama rekannya menumpang sepeda motor dari Monumen Nasional (Monas) melintasi Jalan Gajah Mada Tamansari Jakarta Barat dibuntuti pelaku. Saat melintasi perempatan lampu merah Gajah Mada, Brigadir JM ini mengambil telepon selular yang digenggam korban.
Korban berteriak maling yang menarik perhatian pengendara sepeda motor lainnya untuk mengejar pelaku. Warga menangkap pelakudan selanjutnya dibawa ke Polsek Metro Tamansari guna menjalani pemeriksaan.
Dari pelaku, petugas menyita barang bukti satu unit sepeda motor, Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri, Kartu Tanda Penduduk (KTP), telepon selular milik pelaku dan korban. Perbuatan Brigadir JM ini sudah pasti jauh dari slogan polisi 'Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat' yang selama ini digembar-gemborkan.