Memburu Sri Wahyuni, putri dari pengendali narkoba di Nusakambangan
Memburu Sri Wahyuni, putri dari pengendali narkoba di Nusakambangan. Sri Wahyuni terungkap mengatur keluar masuknya hasil transaksi narkoba dengan jaringan Nigeria. Per hari, nilai setoran penjualan sabu ke jaringan tersebut mencapai Rp 90 juta.
Menjadi pengelola uang pengendalian narkoba jenis sabu, Sri Wahyuni menjadi buron sejak Februari 2017 silam. Terlibat dalam bisnis ayahnya, Sutrisno (56) alias Pak Tris alias Babe, pasokan sabu berasal dari jaringan Nigeria, dikendalikan dari dalam Lapas Nusakambangan lantas diedarkan ke Jakarta dan beberapa wilayah di Jawa Tengah.
Sri Wahyuni baru berusia 28 tahun. Dari pengakuan ayahnya yang terbongkar menjadi pengendali narkoba dalam Lapas Kelas IA Nusakambangan, Sri Wahyuni terungkap mengatur keluar masuknya hasil transaksi narkoba dengan jaringan Nigeria. Per hari, nilai setoran penjualan sabu ke jaringan tersebut mencapai Rp 90 juta.
"Babe sendiri seorang napi. Dulu di Nusakambangan dan kini di Gedungpane. Dari dalam lapas beberapa kali ia terbongkar kendalikan sabu. Ternyata putrinya terlibat," kata Kepala BNN Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru P kepada merdeka.com di Universitas Jenderal Soedirman, Rabu (23/8).
Tri Agus mengatakan, Sri Wahyuni tergolong licin. Terhitung 6 bulan melarikan diri, BNN Jateng mengakui tak mudah mengendus jejak pelariannya. Sokongan jaringan narkoba Nigeria, dimungkinkan membantu pelarian Sri Wahyuni dari satu tempat ke tempat lain.
"Saat ini, kami tengah berkoordinasi dengan BNN pusat untuk pelacakan putri Babe," imbuh Tri.
Awal mula keterlibatan bapak dan anak dalam pengendalian barang haram tersebut, ketika Babe masuk ke Nusakambangan. Di pulau bui tersebut, Babe bertemu dengan napi asal Nigeria yang sama-sama menghuni terali besi di Lapas Kelas IA Nusakambangan. Jaringan Babe semakin meluas sampai melakukan pengendalian 1 kilogram sabu dari kiriman jejaring Nigeria, dugaan pembelian dari Guangzhou China sampai akhirnya masuk ke Indonesia.
"Awalnya babe itu kecil-kecilan. Tetapi semakin berkembang nilai transaksinya. Bisnis haram ini baru diketahui belum lama ini, juga melibatkan orang-orang lingkungan terdekatnya," kata Tri.