Menag Jelaskan soal Dana Haji 2020 yang akan Diambil dan Tak Diambil Jemaah
Menag meminta masyarakat tidak termakan hoaks yang menyebut dana jamaah disalahgunakan.
Menteri Agama Fachrul Razi memastikan dana haji 2020 aman dan berada di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Jangan ragu sedikitpun, karena (dana) jemaah tidak akan pernah terganggu itu (dana haji) dikelola oleh BPKH," kata Fachrul dalam diskusi dengan Liputan6,com, Selasa (9/6/2020).
-
Siapa Raja Ali Haji? Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad atau dikenal dengan nama pena Raja Ali Haji lahir di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau pada tahun 1808 silam.
-
Kapan calon jamaah haji plus berangkat? Dalam hal waktu tunggu, periode untuk haji plus biasanya lebih singkat dibandingkan haji reguler.Akibatnya, biaya untuk program haji plus cenderung lebih tinggi.
-
Kapan Raja Ali Haji menulis Gurindam Dua Belas? Kebijaksanaan Lokal Gurindam Dua Belas yang ditulis pada tahun 1847 ini merupakan kebijkasanaan lokal atau local wisdom masyarakat Melayu-Bugis.
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
-
Kapan Nakata berangkat haji? Nakata Firdaus usianya masih 18 tahun. Ia merupakan jemaah haji termuda asal Solo.
-
Siapa yang memecat Danu Arman sebagai Hakim? Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memecat hakim terlapor Danu Arman karena memakai narkoba di ruang kerja Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Lebak, Banten. Keputusan itu dibacakan Ketua Majelis Kehormatan Hakim sekaligus Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai dalam persidangan di ruang sidang gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Selasa (18/7).
Fachrul menyebut dana pelunasan dapat diambil selambat-lambatnya sembilan hari. Pihaknya sedang menyempurnakan skema pengembalian dana pelunasan itu.
"Yang akan ngambil dana pelunasan bisa diambil, dan kami sudah buat skemanya, pengambilan dana itu Insyallah selesai dalam waktu 9 hari, jadi tidak akan dirugikan masalah dana," terangnya.
Sementara bagi jamaah yang tidak ingin mengambil dana pelunasan, maka dana akan dikelola oleh BPKH dengan baik.
"Yang ingin tidak diambil dananya itu dikelola secara mandiri secara terpisah oleh BPKH dan nilai manfaatnya dikembalikan kepada masing-masing jemaah, paling lambat 30 hari sebelum berangkat pada tahun depan. Jadi semuanya aman, tidak usah khawatir sedikitpun," jelasnya.
Menag meminta masyarakat tidak termakan hoaks yang menyebut dana jamaah disalahgunakan.
"Kalau ada hoaks yang mengatakan dana itu akan dipakai apa jangan dipercaya, karena dana itu tersimpan ada di BPKH. Kementerian Agama sama sekali tidak memegang uangnya," tandasnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Haji 2020 Batal, Komisi VIII Minta Uang Jemaah Dikembalikan Tanpa Kurang Sepeserpun
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri: Waktu Pengembalian Pelunasan Dana Haji 9 Hari
Mimpi Ibadah Haji yang Tertunda
Kepala BPKH: Kami Tidak Investasi di Valuta Asing
BPKH Bantah Dana Haji Rp8,5 Triliun untuk Perkuat Rupiah
CEK FAKTA: Penjelasan Soal Penarikan Dana Jemaah Haji Hanya Boleh Sebagian