Info Lengkap dan Perbedaan Haji Reguler, Khusus, Plus hingga Furoda
Pansus Haji DPR menemukan dugaan Kemenag mengalihkan secara sepihak separuh dari tambahan kuota haji regular ke haji khusus.
Haji adalah ibadah yang wajib dilakukan bagi setiap muslim yang mampu secara finansial dan fisik. Umumnya, muslim yang memenuhi syarat tersebut mendaftar haji regular yang difasilitasi Kementerian Agama.
Namun, pemerintah Arab Saudi membatasi jumlah kuota haji reguler mengingat lokasi tempat ibadah yang terbatas di Mekkah. Hal ini membuat semua umat muslim dari seluruh dunia dapat menunaikan ibadah haji secara bersamaan dalam satu waktu.
Sistem kuota ini yang membuat jemaah haji harus menunggu antrean cukup lama untuk berangkat ke Tanah Suci. Bila Jemaah tidak ingin menunggu lama, Kemenag menyediakan alternatif lain yakni Haji plus dan Haji Furoda.
Masalah kouta haji ini belakangan menjadi sorotan publik. Pansus Haji DPR menemukan dugaan Kemenag mengalihkan secara sepihak separuh dari tambahan kuota haji regular ke haji khusus. Proposal penambahan kuota haji tambahan itu bukan dari Arab Saudi, tapi dari Kemenag.
Kuota tambahan sebanyak 20 ribu itu dibagi menjadi dua oleh Kemenag, yakni 10 ribu untuk haji plus dan 10 ribu lagi untuk haji reguler. Padahal, sesuai aturan kuota haji khusus hanya boleh 8 persen dari seluruh kuota haji. Ini memunculkan kecurigaan adanya transaksi di luar prosedur resmi.
Satu per satu masalah mulai terkuak. Di antaranya, Pansus menemukan 3.503 calon haji khusus tanpa masa tunggu diberangkatkan pada musim haji 2024. DPR juga mendapatkan laporan calon haji khusus harus membayar hingga Rp1,1 miliar.
Pansus Haji juga menemukan dugaan manipulasi data di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Manipulasi ini membuat jadwal keberangkatan jemaah tidak sesuai dengan ketentuan. Ada yang dimajukan dan ada yang diundur.
Berikut perbedaan haji regular, plus dan furoda berdasarkan biaya, fasilitas, Waktu tunggu dan pelayanan lainnya:
1. Pengertian
a. Haji Reguler
Program Haji Reguler adalah program haji yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag). Untuk bisa ikut dalam program ini, calon jamaah haji harus bersabar karena adanya antrean yang harus dijalani. Antrean ini disebabkan oleh kuota yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kemenag.
Dalam program Haji Reguler, pemerintah menetapkan kuota jumlah jamaah haji yang dapat berangkat setiap tahunnya. Kuota ini diberikan kepada setiap provinsi di Indonesia berdasarkan jumlah penduduk dan faktor lainnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemerintah dapat mengawasi dan mengatur jumlah jamaah haji yang berangkat setiap tahunnya.
b. Haji Plus
Program Haji Plus merupakan salah satu program haji resmi di Indonesia yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag). Program ini juga dikenal dengan sebutan Otoritas Nasional Haji Plus (ONH Plus). Berbeda dengan haji reguler, paket haji plus memiliki beberapa perbedaan, terutama dalam hal biaya dan waktu tunggu.
c. Haji Furoda
Melansir dari Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (HIMPUH), jemaah yang berangkat dengan visa mujammalah kemudian dikenal sebagai haji furoda. Visa ini memungkinkan jemaah untuk melaksanakan haji tanpa harus menunggu antrean panjang yang biasanya berlaku bagi calon haji reguler.
Berdasarkan UU No. 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, haji mujamalah atau haji furoda ini mendapatkan kuota khusus dari pemerintah Arab Saudi dan diakui secara legal dan resmi.
Program haji furoda di Indonesia diatur untuk memastikan kelancaran dan legalitas proses ibadah haji tersebut. Jamaah haji furoda adalah mereka yang diundang langsung oleh Kerajaan Arab Saudi dan berangkat menggunakan visa mujamalah.
Biaya Haji
a. Haji Reguler
Besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp93.410.286. Dari jumlah tersebut, besaran biaya haji yang dibayar jemaah Rp56.046.172 (60 persen) dan nilai manfaat sebesar Rp 37.364.114 (40 persen).
Dalam putusan selanjutnya dikatakan, pelunasan biaya haji akan dibayar langsung oleh jemaah dikurangi setoran awal (Rp25.000.000) dan besaran saldo rekening virtual masing-masing jemaah.
BPIH 1444/2023 sebesar Rp90 juta dan calon jemaah membayar rata-rata Rp49 juta atau 55,3 persen dan sisanya dari nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) --atau yang biasa disebut subsidi.
b. Haji Plus
Berdasarkan informasi terbaru, biaya haji plus saat ini berada di angka USD 11,000 atau setara dengan sekitar Rp164 juta. Jumlah ini tentunya sudah termasuk biaya transportasi, penginapan, makan-minum, dan berbagai fasilitas lain yang disediakan oleh pemerintah. Dengan membayar biaya tersebut, jamaah haji akan mendapatkan kenyamanan ekstra selama menjalankan ibadah haji.
Dengan demikian, bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu atau ingin menikmati kenyamanan ekstra selama menjalankan ibadah haji, program Haji Plus menjadi opsi yang layak dipertimbangkan. Meskipun membutuhkan biaya yang lebih tinggi, fasilitas dan pelayanan yang diberikan oleh pemerintah dapat menjadi nilai lebih dalam menunaikan ibadah yang diidamkan.
c. Haji Furoda
Biaya haji furoda di Indonesia saat ini tergolong tinggi. Mengutip laman hajifuroda.id, biaya haji furoda tahun 2024 mulai dari 19.000 USD atau sekitar Rp295 juta. Biaya ini mencakup berbagai fasilitas eksklusif dan kemudahan yang tidak didapatkan pada program haji reguler.
Meskipun biaya ini lebih tinggi, banyak jemaah yang memilih haji furoda karena keuntungannya yang tidak memerlukan waktu tunggu panjang untuk dapat berangkat ke Tanah Suci.
Waktu Tunggu
a. Haji Reguler
Antrean dalam program Haji Reguler bisa memakan waktu cukup lama, tergantung dari provinsi tempat calon jamaah berasal. Umumnya, calon jamaah yang terdaftar dalam program ini harus menunggu hingga 30 tahun atau bahkan lebih. Namun, perlu diingat bahwa waktu antrean dapat berbeda-beda untuk setiap provinsi.
Program Haji Reguler ini adalah salah satu bentuk upaya pemerintah untuk mengatur dan memastikan bahwa pelaksanaan ibadah haji berjalan lancar dan teratur. Dengan adanya antrean, pemerintah dapat mengendalikan jumlah jamaah haji yang berangkat setiap tahunnya, sehingga dapat merencanakan fasilitas dan pengawasan dengan lebih baik.
b. Haji Plus
Biaya haji plus cenderung lebih mahal dibandingkan haji reguler. Hal ini dikarenakan pelayanan yang lebih maksimal dan fasilitas yang lebih baik yang disediakan oleh pihak travel. Meski begitu, antrean untuk haji plus lebih cepat dengan waktu tunggu berkisar antara 5-9 tahun.
Kuota untuk haji plus juga tidak sebanyak haji reguler. Hal ini memungkinkan pihak travel untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada calon jamaah haji. Setelah mendaftar di Kemenag, calon jamaah haji plus akan diberikan nomor porsi haji.
Selain itu, pemberangkatan haji plus umumnya dilakukan setelah semua jamaah haji reguler berangkat. Hal ini memungkinkan pelayanan yang lebih fokus dan berkualitas bagi para jamaah haji plus. Meskipun biayanya lebih mahal, program haji plus memberikan fasilitas yang sesuai dengan masa tunggu dan kebutuhan jamaah.
c. Haji Furoda
Haji furoda tidak memerlukan antrean sama sekali dan dapat langsung berangkat pada tahun yang sama saat menerima visa dari pemerintah Arab Saudi. Ini membuat haji furoda menjadi pilihan menarik bagi mereka yang ingin segera menunaikan ibadah haji tanpa harus menunggu lama.
Fasilitas
a. Haji Reguler
Program haji reguler menawarkan berbagai fasilitas kepada jamaah haji. Fasilitas yang didapatkan dalam program haji reguler antara lain tiket pesawat pergi dan pulang, bus ber-AC, serta akomodasi selama 40 hari di Tanah Suci.
Hotel yang disediakan di Makkah terletak sekitar 2-4 km dari Masjidil Haram, sedangkan di Madinah berlokasi sekitar 350 m-1 km dari Masjid Nabawi. Setiap jamaah akan mendapatkan satu kamar berlima, dan teman satu kamar sudah diatur oleh penyelenggara.
Selama menjalankan ibadah haji, jamaah akan mendapatkan fasilitas tenda di Arafah dan Mina. Ada juga bimbingan manasik sebanyak 5 kali di Indonesia untuk mempersiapkan jamaah secara spiritual dan pengetahuan tentang haji.
Pembimbing ibadah haji juga akan mendampingi jamaah dalam setiap tahap haji. Selain itu, makanan selama di Makkah, Madinah, Arafah, Muzdalifah, dan Mina disediakan oleh penyelenggara. Waktu makan akan diinformasikan oleh penyelenggara, namun jamaah juga perlu menyediakan makan pribadi sesuai dengan informasi yang diberikan.
Perlu dicatat bahwa fasilitas dan akomodasi dalam program haji dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Sebagai jamaah, penting untuk selalu memantau informasi terkini dari penyelenggara untuk mendapatkan fasilitas yang terbaik selama menunaikan ibadah haji tersebut.
b. Haji Plus
Beberapa fasilitas akan didapatkan oleh jamaah haji yang mengikuti program Haji Plus. Pertama, jamaah haji akan didampingi oleh pembimbing yang telah tersertifikasi oleh Kementerian Agama RI. Hal ini memberikan jaminan bahwa jamaah haji akan mendapatkan pendampingan yang professional selama menjalankan ibadah haji.
Kemudian, program Haji Plus juga menawarkan kuota haji ONH Plus resmi dari negara. Jamaah haji yang mengikuti program ini akan mendapatkan kuota haji yang ditentukan oleh pemerintah, sehingga mereka dapat menjalankan ibadah haji dengan tenang dan nyaman.
Selanjutnya, jamaah haji yang mengikuti program Haji Plus juga akan mendapatkan nomor porsi keberangkatan maksimal 2 pekan setelah pendaftaran, yang dapat dicek secara online. Hal ini memudahkan jamaah haji untuk mengetahui jadwal keberangkatan mereka.
Program Haji Plus juga menawarkan waktu tunggu yang relatif singkat, yaitu antara 7-9 tahun. Hal ini tentu lebih efisien dibandingkan dengan program haji reguler yang memiliki waktu tunggu yang lebih lama.
Selama perjalanan, jamaah haji akan menggunakan pesawat Saudia Direct Jeddah, yang memberikan kenyamanan dan keamanan selama perjalanan udara menuju Tanah Suci.
Selain itu, untuk akomodasi di Makkah dan Madinah, jamaah haji akan menginap di hotel dengan fasilitas bintang 5, seperti Swisshotel Al Maqam di Makkah dan Frontel Al Harithia di Madinah. Ditambah lagi, mereka akan menginap di Maktab 111/112, yang memberikan fasilitas yang memadai untuk jamaah haji.
Program Haji Plus juga menyediakan hotel atau apartemen transit dari paket Masyair, yang dapat digunakan oleh jamaah haji selama masa transit mereka.
Terakhir, jamaah haji yang mengikuti program Haji Plus akan mendapatkan durasi di Tanah Suci selama 25-30 hari. Hal ini memberikan kesempatan yang lebih baik bagi jamaah haji untuk menjalankan ibadah haji dengan tenang dan khusyuk.
Dengan berbagai fasilitas yang lengkap dan berkualitas tersebut, program Haji Plus menjadi pilihan yang tepat bagi jamaah haji yang ingin menjalankan ibadah haji dengan nyaman dan aman.
c. Haji Furoda
fasilitas yang akan didapatkan oleh jemaah haji yang mengikuti program Haji Furoda di antaranya Visa Haji Furoda/Mujamalah resmi dan terdaftar di e-Hajj online Saudi Arabia. Visa ini memudahkan proses administrasi perjalanan.
Jemaah juga dapat langsung berangkat tanpa harus antre, sehingga dapat menghemat waktu dan tenaga. Jemaah akan mendapatkan MoU atau akad perjanjian notaris sebagai bukti legalitas dan resmi keikutsertaan dalam program haji furoda.
Transportasi selama perjalanan juga terjamin dengan pesawat Qatar Airways yang mendarat di Jeddah. Selain itu, jamaah akan mendapatkan tenda ber-AC di Arafah dan Mina untuk kenyamanan selama menjalankan ibadah haji.
Fasilitas penginapan juga sangat baik, dengan menginap di hotel Mekah/Madinah sesuai Masyair. Selain itu, jarak dekat ke Jamarat tempat lontar jumrah dengan adanya Maktab VIP 111-112/Maktab Haji Furoda.
Bagi jamaah yang melakukan transit, tersedia juga hotel/apartemen transit sesuai Masyair. Jemaah juga akan dimanjakan dengan konsumsi makanan Indonesia 3 kali sehari.
Jemaah haji mendapatkan akomodasi transportasi kereta cepat Makkah-Madinah untuk memudahkan perjalanan antara dua kota suci. Selain itu, jemaah juga dapat menikmati ziarah city tour di Mekkah, Madinah, dan Jeddah. Air Zamzam sebanyak 5 liter juga disediakan untuk kebutuhan jamaah.
Dalam hal bagasi, setiap jemaah diperbolehkan membawa bagasi seberat 23 kg sebanyak 2 buah. Selama perjalanan, jamaah dapat menikmati kenyamanan dengan bus ber-AC.
Manasik Haji sesuai sunnah juga akan diterapkan dalam program ini. Jemaah juga mendapatkan gratis tahalul, yang merupakan pemotongan rambut atau mencukur kepala setelah melaksanakan ibadah haji.
Durasi di Tanah Suci dalam program Haji Furoda adalah 25-27 hari, termasuk 2 hari perjalanan. Dengan fasilitas yang lengkap dan nyaman ini, jamaah dapat menjalankan ibadah haji dengan tenang dan khusyuk.