Pansus DPR Temukan Ada Perintah Ubah Data Haji di Siskohat Kemenag yang Rugikan Jemaah
Pansus Haji mengungkapkan ada potensi intervensi dalam proses input data di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag.
Wakil Ketua Pansus Angket Haji DPR RI Marwan Dasopang mengungkapkan ada potensi intervensi dalam proses input data di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag).
“Kami menemukan indikasi bahwa proses input data di Siskohat bisa diintervensi oleh pihak-pihak tertentu. Ini merupakan temuan serius yang akan terus kami dalami untuk mengetahui siapa yang memerintahkan pengubahan data haji tersebut,” kata Marwan Dasopang dalam keterangannya Kamis, (5/9).
Marwan menegaskan Pansus akan mengusut tuntas kasus ini untuk memastikan bahwa tidak ada manipulasi data yang merugikan calon jemaah haji.
"Proses input data yang seharusnya berjalan transparan dan akurat menjadi krusial untuk menjaga integritas penyelenggaraan ibadah haji,” kata dia.
Soroti Saksi Absen
Selain itu, Marwan juga menyoroti sejumlah saksi yang telah dipanggil oleh Pansus, namun tidak dapat hadir dengan alasan tertentu. Dia mengungkapkan alasan ketidakhadiran beberapa saksi tersebut ternyata tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.
"Kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara alasan yang diberikan oleh saksi yang tidak hadir dengan kenyataan yang sebenarnya. Ini menjadi tanda tanya besar bagi kami, mengapa mereka tidak hadir dan apa yang sebenarnya mereka sembunyikan," ujar Marwan.
Marwan menegaskan Pansus akan terus bekerja hingga seluruh persoalan terungkap dan penyelenggaraan haji di masa mendatang dapat berjalan lebih baik.
"Kami berharap temuan-temuan ini dapat menjadi landasan untuk memperbaiki sistem haji kita ke depan, sehingga pelaksanaan ibadah haji bisa lebih profesional dan terpercaya," pungkas Marwan.