Menag Lukman Minta KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Terkait Kasus Romahurmuziy
"Pak Menteri sudah terjadwal sebelumnya mengisi acara pembinaan haji di Jawa Barat. Sementara undangan KPK baru sore kemarin diterima. Jadi meminta dijadwal ulang." Terkait hal tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan telah menerima permohonan jadwal ulang dari Menag Lukman.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama yang melibatkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Hanya saja, dia berhalangan hadir.
Kepala Biro Humas Kemenag, Mastuki, menyampaikan pihaknya telah meminta KPK untuk menjadwal ulang panggilan tersebut.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Di mana Lukman Hakim lahir? Lukman Hakim lahir di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada 6 Juni 1914.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Di mana Mochammad Afifuddin lahir? Dikutip dari situs KPU, Mochammad Afifuddin biasa disapa Afif, lahir pada 1 Februari 1980 di Sidoarjo, Jawa Timur.
-
Siapa Rajif Sutirto? Rajif Sutirto dikenal luas sebagai Ketua Umum Relawan Konco Prabowo. Ia juga tergabung dalam partai milik Prabowo, yaitu Gerindra.
-
Kapan Zulkarnain Lubis meninggal? Pada Jumat, 11 Mei 2018, Zulkarnain meninggal dunia di Rumah Sakit Pertamina Pali, Sumatra Selatan di usia 59 tahun.
"Hari ini Pak Menteri sudah terjadwal sebelumnya mengisi acara pembinaan haji di Jawa Barat. Sementara undangan KPK baru sore kemarin diterima. Jadi meminta dijadwal ulang," tutur Mastuki dalam keterangannya, Rabu (24/4).
Terkait hal tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan telah menerima permohonan jadwal ulang dari Menag Lukman.
"Tadi ada staf Menteri Agama RI yang datang menyampaikan surat untuk penyidik. Prinsipnya, surat tersebut meminta izin tidak dapat memenuhi panggilan KPK hari ini karena ada kegiatan di Bandung," jelas Febri.
KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.
Diduga sebagai penerima Muhammad Romahurmuziy. Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).
Selain itu, tersangka Romahurmuziy saat ini juga masih dibantarkan penahanannya di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur karena masih dalam keadaan sakit.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK Panggil Menag Lukman Terkait Kasus Romahurmuziy
Rapat Dengar Pendapat Menag dan DPR Bahas Haji
Tambah Kuota 10.000 Jemaah, Anggaran Ibadah Haji 2019 Jadi Rp 353 Miliar
Belum Segera Terbit, RPP Jaminan Produk Halal Masih Dikaji
Menag Kecam Serangan Bom di Sri Lanka: Tak Berperikemanusiaan dan Bertentangan Agama
Menag Lukman Tegaskan All Out Realisasikan Tambahan 10 Ribu Kouta Haji
Menag Ingin Penambahan 10 Ribu Kuota Haji Direalisasikan Tahun Ini