Menag Soal Larangan Mudik: Insyaallah Kita Tidak Kehilangan Pahala Apapun
Pasalnya, liburan panjang kerap menimbulkan lonjakan kasus baru Covid-19. Oleh sebab itu, pemerintah meminta masyarakat untuk mematuhi aturan yang ditetapkan agar tak terjadi kenaikan kasus virus corona.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menekankan bahwa pemerintah akan tetap melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 20201. Menurut dia, masyarakat tidak akan kehilangan pahala sedikit pun apabila tak mudik Lebaran.
"Insyaallah kita juga tidak akan kehilangan pahala apapun, tidak akan kehilangan pahala sedikit pun jika tetap mendahulukan yang wajib daripada mendahulukan yang sunah," kata Yaqut dikutip dari siaran persnya, Selasa (20/4).
-
Kapan M Rizqi Iskandar Muda lahir? Secara kebetulan, Rizqi yang kelahiran Batang, Jateng, 9 November 2002 itu merupakan legislator termuda di DPRD Jateng pada periode ini.
-
Kapan Ridwan Kamil mencoblos? Hal itu ia sampaikan usai mencoblos surar suara di TPS 45, Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (14/2).
-
Kenapa Syawalan Morodemak digelar? Dilansir dari Demakkab.go.id, tradisi itu digelar sebagai ungkapan rasa syukur terutama warga nelayan yang kesehariannya mencari nafkah di tengah laut.
-
Apa itu Misdaq? Kesenian ini terbilang unik karena terdiri dari gabungan musik kasidah dengan dangdut jaipong yang juga terkenal di Karawang.
-
Kapan Curug Bibijilan buka? Curug Bibijilan buka setiap hari mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB.
-
Apa yang dilakukan untuk kelancaran mudik di Tol Cimanggis-Cibitung? Adapun pemberlakuan fungsional akan dilakukan untuk 1 jalur 1 arah, pertama untuk arus mudik berlaku dari Nagrak menuju Cibitung pada 4 sampai 11 April 2024. Sedangkan untuk arus balik dari Cibitung menuju Nagrak pada 12 -16 April.
Dia menekankan bahwa keputusan larangan mudik Lebaran yang berlaku 6-17 Mei 2021 ini diambil pemerintah atas berbagai pertimbangan. Salah satunya, untuk melindungi masyarakat dari penularan virus corona (Covid-19).
Liburan panjang kerap menimbulkan lonjakan kasus baru Covid-19. Oleh sebab itu, pemerintah meminta masyarakat untuk mematuhi aturan yang ditetapkan agar tak terjadi kenaikan kasus virus corona.
"Insyaallah ikhtiar bersama pemerintah dan masyarakat bersama-sama kita melakukan aksi kolaboratif untuk menangani pandemi Covid-19 ini saya kira pandemi Covid-19 akan segera berlalu," jelas Yaqut.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menekankan bahwa keputusan pelarangan mudik diambil karena terjadi tren kenaikan kasus Covid-19 setelah empat kali libur panjang tahun lalu. Pertama, saat libur Hari Raya Idul Fitri 2020 terjadi kenaikan kasus harian hingga 93 persen dan tingkat kematian mingguan naik 66 persen.
Kedua, saat libur panjang pada 20-23 Agustus 2020, dimana kasus Covid-19 naik drastis mencapai 119 persen. Di saat bersamaan, tingkat kematian pasien Covid-19 naik 57 persen.
Kenaikan kasus ketiga, terjadi pada saat libur panjang 28 Oktober-1 November 2020. Kali ini, menyebabkan kasus virus corona di Indonesia melonjak signifikan hingga 95 persen dan angka kematian naik 75 persen.
"Terakhir, yang keempat terjadi kenaikan saat libur akhir tahun pada 24 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021, mengakibatkan kenaikan jumlah kasus harian mencapai 78 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan sampai 46 persen," ujar Jokowi dalam keterangan pers di Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4/2021).
Pertimbangan lainnya, kata dia, karena pemerintah harus menjaga tren penurunan kasus aktif Covid-19 di Indonesia. Jokowi menyampaikan bahwa kasus Covid-19 di tanah air dalam dua bulan terkahir menurun dari 176.672 kasus per 5 Februari 2021 menjadi 108.032 kasus pada 15 April 2021.
"Kita harus betul-betul menjaga bersama-sama momentum yang sangat baik. Untuk itulah, pada lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI Polri, pegawai bumn, karyawan swasta, dan seluruh masyarakat," tutur Jokowi.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Anggota Komisi IX DPR: Nekat Mudik, Indonesia Bisa Seperti India
Menteri Sandi Tegaskan Lokasi Wisata di Libur Lebaran Wajib Protokol Kesehatan Ketat
Antisipasi Mudik Jelang Lebaran, Ini yang Dilakukan Polda Sumut
Larangan Mudik Dinilai Tak Berdampak Siginifikan ke Sektor Pariwisata
Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021 Demi Pemulihan Ekonomi Nasional
Wagub Minta Wisata Bali Boleh Buka saat Masa Larangan Mudik Lebaran