Menantu Nurhadi Masih Positif Covid-19, Sidang Suap Pejabat MA Ditunda Pekan Depan
Sidang pemeriksaan terhadap keduanya sudah dua kali ditunda karena Rezky diketahui terpapar Covid-19 berdasarkan hasil swab PCR pada 7 Januari 2021. Total ada 19 orang tahanan KPK yang dipindahkan penahanannya di Wisma Atlet Kemayoran sejak 8 Januari 2021.
Rezky Herbiyanto selaku menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi masih terpapar Covid-19 sehingga sidang pemeriksaan saksi terhadap kedua terdakwa tersebut kembali ditunda.
"Khusus terdakwa Rezky masih di Wisma Atlet dan kemungkinan besok tes PCR dan untuk hasilnya kita juga belum tahu juga. Kondisinya semakin membaik tapi karena aturannya harus 'di-swab' lagi pada Jumat (22/1), jadi kita tunggu pemeriksaannya," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Wahyu Dwi Oktafianto di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (20/1).
-
Siapa Syekh Nurjati? Syekh Maulana Idhofi Mahdi Datuk Kahfi atau Syekh Nurjati menjadi tokoh penyebar Agama Islam yang berpengaruh di sekitar abad ke-14.
-
Siapa Farida Nurhan? Inilah salah satu sudut rumah Farida Nurhan di kampung halamannya, yaitu di Kota Lumajang. Rumah ini tampak sangat jauh dari citra tajir melintir dan popularitasnya sebagai seorang food vlogger yang dikenal.
-
Siapa Indi Nuraidah? Indi sering membagikan foto-foto kebersamaannya dengan Lesti, termasuk pada momen Lebaran tahun ini. Ingin tahu lebih banyak tentang Indi Nuraidah, bibi Lesti Kejora? Yuk, simak informasi selengkapnya berikut ini.
-
Kenapa Fajar Nugroho meninggal? Saat berada di dalam kolam, Fajar mengalami masalah pada kakinya. Ia mengaku kram sehingga kesulitan untuk kembali ke permukaan. Padahal, Fajar sedang terkena setrum listrik dari dalam kolam. Teman-temannya pun berinisiatif untuk menolong Fajar.
-
Apa yang dilakukan Nuri Maulida saat ini? Nuri Maulida kini memilih untuk menjauh dari dunia hiburan dan fokus pada kehidupan pribadinya sebagai seorang istri dan ibu.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
Mantan sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyanto didakwa menerima suap sejumlah Rp45,726 miliar dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto dan gratifikasi senilai Rp37,287 miliar dari sejumlah pihak pada periode 2014-2017.
Sidang pemeriksaan terhadap keduanya sudah dua kali ditunda karena Rezky diketahui terpapar Covid-19 berdasarkan hasil swab PCR pada 7 Januari 2021. Total ada 19 orang tahanan KPK yang dipindahkan penahanannya di Wisma Atlet Kemayoran sejak 8 Januari 2021.
"Yang Mulia sebagaimana informasi yang kami terima dari petugas rutan Merah Putih, jumlah tahanan gelombang pertama yang positif ada 15 orang, dari 15 orang ini baru 6 orang yang dinyatakan sehat, selebihnya masih di Wisma Atlet kemudian satu orang lagi kemarin ada positif, jadi saya kira tunda ke Jumat pekan depan lebih efektif," kata Nurhadi di rutan KPK melalui sambungan "video conference".
Maqdir Ismail selaku penasihat hukum Nurhadi dan Rezky juga meminta agar sidang dilanjutkan pada Jumat (29/1).
"Sepanjang yang kami tahu, Rezky masih di Wisma Atlet saya belum tahu persis apakah tes hari minggu ini atau Jumat depan. Saya kira sidang akan lebih baik kita tunda minggu depan hari Jumat (29/1) yang mulia," kata Maqdir.
Namun majelis hakim tidak menyetujui usulan waktu penundaan sidang tersebut.
"Setelah kami memeriksa rencana sidang yang sudah kami susun, dengan jumlah saksi dari JPU masih 10 orang dan belum lagi saksi 'a de charge' atau ahli dari terdakwa, kami tetapkan sidang berikutnya Rabu (27/1) karena kita terpepet waktu, mudah-mudahan sudah sembuh sehingga Rabu kita bisa periksa saksi," kata ketua majelis hakim Saifuddin Zuhri.
Sidang pun dilanjutkan pada Rabu, 27 Januari 2021.
Dalam perkara ini, Nurhadi dan Rezky didakwa menerima suap sejumlah Rp45,726 miliar dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto terkait perkara antara PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) terkait perjanjian sewa-menyewa depo container milik PT KBN seluas 57.330 meter persegi dan 26.800 meter persegi yang terletak di wilayah KBN Marunda kav C3-4.3, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara sedangkan gugatan kedua adalah perkara antara Hiendra Soenjoto melawan Azhar Umar.
Selain didakwa menerima suap, Nurhadi juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp37,287 miliar dari para pihak yang memiliki perkara di lingkungan pengadilan baik di tingkat pertama, banding, kasasi maupun peninjauan kembali.
Artinya total dugaan suap dan gratifikasi yang diterima Nurhadi dan Rezky mencapai Rp83,013 miliar, seperti diberitakan Antara.
Baca juga:
Istri Nurhadi Diperiksa Terkait Penyewaan Rumah Persembunyian Suami dan Menantu
KPK Panggil Istri Nurhadi Terkait Merintangi Penyidikan Kasus Suap
KPK Panggil Anak Nurhadi Terkait Merintangi Kasus Pengurusan Perkara di MA
Menantunya Positif Covid-19, Sidang Kasus Suap Nurhadi Ditunda
KPK Tahan Ferdy Yuman, Tersangka Halangi Penyidikan Nurhadi
KPK Telisik Negosiasi Penyewaan Rumah Tempat Persembunyian Nurhadi