Mendagri didesak segera nonaktifkan Gubernur Atut
Birokrasi dan pelayanan di Banten dikhawatirkan terganggu dengan status tersangka Atut.
Status tersangka yang kini disandang Gubernur Banten Ratu Atut dinilai akan menghambat kinerjanya dalam memimpin provinsi di ujung barat pulau Jawa itu. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi diminta segera menonaktifkan Atut agar birokrasi dan pelayanan pemerintah tidak terganggu.
"Mendagri harus segera bertindak dengan menonaktifkan dan langsung mengangkat pelaksana tugas Gubernur Banten. Ini semata untuk stabilitas birokrasi dan efektivitas pelayanan pemerintah," kata Oman Abdurrahman, juru bicara Masyarakat Transparansi (Mata) Banten, Rabu (18/12).
Menurut Oman, penetapan Atut sebagai tersangka dalam kasus suap Ketua MK Akil Mochtar dan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan sudah cukup bagi Mendagri untuk menonaktifkan Atut.
"Memang harus dibuktikan terlebih dahulu dalam persidangan, dan saya yakin Atut akan terbukti bersalah. Karena selama ini KPK enggak pernah melenceng dari dakwaan," pungkasnya.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK kemarin, Ratu Atut belum menampakkan diri. Hari ini, seharusnya Atut melantik pasangan Wali Kota Tangerang terpilih Arief Wismansyah-Sachrudin. Namun Atut membatalkan dengan alasan sakit.
"Ibu gubernur enggak jadi melantik hari ini, karena beliau kurang enak badan," ujar Kabiro Humas Provinsi Banten, Siti Ma'ani Nina, melalui pesan singkat, Rabu (18/12).