Mendagri Dukung Pembelajaran Tatap Muka: SE Disampaikan ke Kepala Daerah Pekan Depan
Dalam SE tersebut, terang Tito, akan dijelaskan tugas-tugas kepala daerah untuk mendukung pembelajaran tatap muka.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pembelajaran tatap muka Tahun Ajaran 2021. Pekan Depan, SE tersebut akan langsung disebar ke seluruh kepala daerah.
"Ini SE akan segera dibuat dan minggu depan segera disampaikan kepada seluruh kepala daerah. Namun satu hal mungkin untuk Kemendikbud, daerah ini ada yang punya mekanisme fiskal kuat," kata Tito saat diskusi daring terkait Pengumuman Keputusan Bersama panduan penyelenggaraan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19 yang dipantau di Jakarta, Jumat (20/11).
-
Kapan Ridwan Kamil mencoblos? Hal itu ia sampaikan usai mencoblos surar suara di TPS 45, Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (14/2).
-
Kapan Tollund Man meninggal? Faktanya, para ilmuwan meyakini dia dibunuh antara tahun 405 dan 380 SM.
-
Kapan Agha Hovsep meninggal? Ia meninggal pada 25 Maret 1835 dan dimakamkan di puncak Bukit Johannesberg (sekarang Gunung Mlojo) di samping makam anak lelakinya, David.
-
Apa yang dilakukan pada acara Kirab Tebu Temanten? Kirab tebu temanten dimulai dari Gedung Madu Candia, kemudian diarak mengelilingi kompleks pabrik gula. Sebelum diarak mengelilingi kompleks pabrik, sepasang tebu temanten yang diberi nama Kyai Buda dan Nyai Manis singgah di Masjid An-Nur untuk melaksanakan prosesi ijab qobul selayaknya pasangan temanten manusia.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
Dalam SE tersebut, terang Tito, akan dijelaskan tugas-tugas kepala daerah untuk mendukung pembelajaran tatap muka.
"Karena powernya ada di kepala daerah yang bisa membawahi Disdik, Dinkes, Satgas, Dishub, Biro Humas, Diskominfo, itu powernya kepada kepala daerah," jelasnya.
"Jadi mohon kepada kepala daerah, sambil menunggu SE yang akan kami buat secara detil, SKPD apa akan berbuat apa, sambil tentunya terbuka kepada untuk mengembangkan sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing. Nanti dalam SE ini, karena masuk TA baru 2021, maka kami akan yakinkan bahwa dokumen kegiatan tadi, yang dilakukan oleh berbagai SKPD tadi, ini dimasukkan dalam dokumen rencana kerja pemda atau RKPD dan juga dokumen anggarannya, APBD. sehingga diyakinkan bahwa semua mekanisme untuk proteksi tatap muka tidak menjadi klaster itu betul-betul diprogramkan dan dianggarkan oleh tiap-tiap daerah," sambung Tito.
Pun, Tito mengingatkan kepada para gubernur untuk mengawasi betul pembelajaran tatap muka ini. "Mohon kepada bapak gubernur dengan staf dapat melihat apakah semua langkah-langkah untuk memagari kegiatan tatap muka berjalan lancar, betul-betul diyakinkan teranggarkan dalam dokumen RKPD maupun APBD tingkat II," sebutnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan orangtua boleh melarang anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka meskipun Pemerintah Daerah (Pemda) memutuskan untuk membuka sekolah mulai Januari 2021.
"Terdapat tiga pihak yang menentukan dilakukannya pembelajaran tatap muka bisa dilakukan yakni Pemda atau Kanwil/Kantor Kemenag yang memberi izin, satuan pendidikan penuhi daftar periksa termasuk persetujuan komite sekolah atau perwakilan orangtua, dan juga orangtua setuju untuk pembelajaran tatap muka," ujar Nadiem.
Nadiem menekankan bahwa kalaupun sekolah dibuka, orangtua masih bisa tidak memperkenankan anaknya tidak datang ke sekolah. Hak orangtua tidak mengizinkan anaknya meskipun sekolah tersebut telah melakukan pembelajaran tatap muka.
"Sekali lagi saya tekankan bahwa pembelajaran tatap muka ini diperbolehkan, tetapi tidak diwajibkan," tegas dia.
Baca juga:
Sekolah Tatap Muka Mau Dibuka, Ekstrakurikuler Masih Dilarang
Pemprov DKI Belum Putuskan Sekolah Tatap Muka
Satgas Tegaskan Sekolah Tatap Muka akan Dihentikan Jika Ancam Keselamatan
Nadiem Perbolehkan Sekolah Tatap Muka 2021, Pemprov Jabar Masih Perlu Pembahasan
Mendikbud Sebut Orangtua Boleh Larang Anak Ikut Belajar Tatap Muka