Mendagri kebut penyusunan draf revisi UU Pilkada
Revisi ini dikabarkan berisi sebelas poin.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akan menyerahkan rancangan (draf) revisi Undang-undang Pilkada ke DPR pada akhir Februari 2016. Revisi ini dikabarkan berisi sebelas poin.
"Saat ini sedang harmonisasi dengan Menkum HAM. Mudah-mudahan akhir bulan Februari sudah selesai, segera kami kirim, perlu waktu setidaknya sebulan untuk dibahas karena sebelumnya komisi II juga akan mengundang KPU dan Bawaslu karena Agustus 2016 harus selesai total," kata Tjahjo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (23/2).
Tjahjo menjelaskan, revisi undang-undang harus secepatnya dilakukan mengingat pelaksanaan Pilkada serentak periode kedua akan berlangsung pada 15 Februari 2017. Selain itu, poin revisi tersebut mengenai jumlah dukungan partai dan ketentuan calon tunggal.
"Pendanaan kampanye juga akan dibahas dalam revisi Undang-undang Pilkada. Lebih kurang 12 hingga 15 poin (akan direvisi), menyangkut tahapan-tahapan, menyangkut anggota DPR, DPD, DPRD serta PNS apakah harus mundur atau tidak ada yang pro kontra," tambah dia.
Mengenai dana kampanye akan diserahkan kepada daerah untuk mengelola sesuai dengan kebutuhan seperti properti, spanduk dan perlengkapan lain. Hal ini sejalan dengan keinginan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang meminta dana kampanye diserahkan kepada calon kepala daerah untuk mengelola dengan alasan, KPU terseok-seok dengan tugas utama ketika dana kampanye ikut menjadi tanggung jawab KPU.
"Ada opsi B-nya tapi kan, harus kami konsultasikan dulu ke Menkeu, ada dananya atau tidak. Undang-undang kan, diserahkan ke daerah," ucapnya.
Lebih lanjut, jelas mantan Sekretaris Jenderal DPP PDIP ini diharapkan tidak ada lagi calon tunggal yang diajukan di dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2017.
"Soal dukungan partai, maksimal separuh lah, biar ada dua pasang kalau semua sudah diborong nanti harus MK lagi. Mudah-mudahan juga konflik Golkar dan PPP selesai," tuntasnya.
Baca juga:
KPU minta poin-poin ini jadi prioritas revisi UU Pilkada
Serius minta Pilgub lewat DPRD, PKB cari dukungan parpol di DPR
Mendagri tunggu KPU sikapi soal calon tunggal boleh ikut Pilkada
Politikus Gerindra usulkan revisi terbatas UU Pilkada
Bawaslu desak DPR revisi UU Pilkada buat akomodir calon tunggal
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Bagaimana Uje meninggal? Pada 26 April 2013 dini hari, Uje mengalami kecelakaan tunggal di Pondok Indah. Saat itu Uje tengah mengendarai sepeda motor jenis Kawasaki, sendirian.
-
Kapan Uje meninggal? Kiprah ustaz gaul ini hanya bertahan hingga usia 40 tahun. Pada 26 April 2013 dini hari, Uje mengalami kecelakaan tunggal di Pondok Indah.