Jurnalis di Bandung Diduga Dianiaya saat Liput Aksi Menolak Revisi UU Pilkada
Jurnalis televisi diduga menjadi korban penganiayaan saat meliput demo menolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPRD Jabar
Jurnalis televisi diduga menjadi korban penganiayaan saat meliput demo menolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPRD Jabar, Kamis (22/8).
Massa aksi dari gabungan berbagai elemen masyarakat memenuhi lokasi area sedari siang. Semula, orasi dan kritisi disampaikan secara bergiliran oleh orator.
Menjelang sore hari, suasana mulai memanas. Lemparan benda mulai terlihat. Terdengar pula letupan diduga dari flare hingga petasan.
Saat memasuki waktu magrib, massa aksi memaksa masuk gedung DPRD Jabar dengan cara merusak pagar depan. Polisi yang berjaga kemudian membentuk barikade.
Saat itu pula suasana mula ricuh. Ledakan dari tembakan gas air mata kosong menjadi tanda dari pihak kepolisian saat meminta massa aksi membubarkan diri.
Kedua belah pihak terlibat dalam kericuhan. Gas air mata hingga water canon mengiringi situasi. Massa kalang kabut membubarkan diri
Di momen itu, seorang jurnalis televisi bernama Ervan David (28) diduga mendapat penganiayaan. Beruntung, ada sejumlah kawan yang menyelamatkannya dari amukan.
"Saya lari menghindari gas air mata. Tiba-tiba dipukuli, dituduh intel. Saya bilang dari media, baju juga saya pakai seragam kantor. Tapi saya tetap dipukulin," kata dia.
"Untungnya ada yang kenal, dibantuin dipisah. Ini luka lebam aja ini di wajah," dia melanjutkan.
Selain jurnalis, beberapa massa aksi pun diduga mendapat penganiayaan dari pihak kepolisian. Aksi itu terekam dalam video yang diunggah dan viral di beberapa akun media sosial.
Massa aksi akhirnya membubarkan diri setelah pihak kepolisian menembakkan gas air mata.