Mendagri Larang Kepala Daerah Buka Bersama dan Open House
Menurut mantan Kapolri itu, larangan tersebut diterbitkan lantaran berkaca pada Ramadan tahun lalu. Di mana pasca lebaran terjadi peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran (SE) tertanggal 4 Mei 2021 tentang Pelarangan Kegiatan Buka Puasa Bersama Pada Bulan Ramadan Dan Kegiatan Open House/Halal Bihalal Pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021.
SE itu berisikan permintaan kepada para jajaran kepala daerah di Indonesia supaya melarang kegiatan buka puasa bersama.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Bagaimana Tirto Adhi Soerjo menyuarakan kecamannya pada pemerintah kolonial? Melalui surat kabarnya, Tirto melakukan propaganda berisi kecaman-kecaman pada pemerintah kolonial Hindia Belanda.
-
Kapan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir? Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir pada 7 Januari 1905, di Cepu, Jawa Tengah.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
"Melakukan pelarangan kegiatan buka puasa bersama yang melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah 5 (lima) orang selama Bulan Ramadhan 1442 H/Tahun 2021," bunyi salah satu butir dalam SE tersebut.
Menurut mantan Kapolri itu, larangan tersebut diterbitkan lantaran berkaca pada Ramadan tahun lalu. Di mana pasca lebaran terjadi peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19.
"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka diminta kepada Saudara Gubernur/Bupati/Wali kota mengambil langkah-langkah," kata Tito.
Selain meminta kepala daerah untuk melarang kegiatan buka puasa rakyatnya. Tito juga meminta mereka agar menginstruksikan pejabat di daerahnya supaya tak menggelar halalbihalal.
"Menginstruksikan kepada seluruh pejabat/ASN di daerah untuk tidak melakukan open house/halal bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021," tekan Tito.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Mendagri Tito Terbitkan Edaran Larangan Buka Bersama dan Halal Bihalal
6 Provinsi dengan Mobilitas ke Pusat Perbelanjaan Tertinggi
Disnakertrans DIY 29 Pengaduan Pembayaran THR, 3 Laporan Lanjut ke Polisi
14 Narapidana di Kalsel Bebas pada Hari Lebaran
Pernak-pernik Lebaran Mulai Dijual