Mendagri: Mantan teroris tak perlu lagi dicurigai, tapi tetap dipantau
Selain itu, eks napi terorisme juga masih berhak mengantongi identitas sebagai Warga Negara Indoensia (WNI).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan tidak ada lagi yang perlu dicurigai dari mantan narapidana kasus terorisme. Meski demikian, mereka tetap berada di dalam pantauan.
Pihak yang memantau pun bisa dilakukan di tingkat RT, RW, Polsek, Koramil daerah setempat.
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
-
Siapa saja yang terlibat dalam FGD tentang penanganan radikalisme dan terorisme yang diselenggarakan Ditjen Polpum Kemendagri? FGD melibatkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi terkait. Mereka di antaranya Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah, Binda Jawa Tengah, Satuan Tugas Wilayah Densus 88, serta Sekretaris Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah.
-
Apa tujuan dari FGD tentang penanganan radikalisme dan terorisme yang diselenggarakan Ditjen Polpum Kemendagri? Lebih lanjut, Handoko berharap, FGD Penanganan Radikalisme dan Terorisme ini dapat memberikan wawasan dan pemahaman dalam upaya penanganan penyebaran paham radikalisme dan terorisme. Dengan demikian, nantinya dapat terbangun stabilitas sosial politik dan keamanan dalam menjaga keutuhan bangsa Indonesia.
-
Kenapa Ditjen Polpum Kemendagri menggelar FGD tentang penanganan radikalisme dan terorisme? Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Fasilitasi Penanganan Radikalisme dan Terorisme di Aula Cendrawasih, Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah, Rabu (23/8).
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.
-
Apa yang dijelaskan Munir tentang proses deradikalisasi? Proses panjang deradikalisasi Munir dimulai selama masa tahanannya, di mana dialog, diskusi, dan brainstorming diadakan oleh pihak BNPT, Densus 88, akademisi, hingga para tokoh agama.
"Sehingga akses berkomunikasi dengan masyarakat harus diberikan ruang. Tapi terus dipantau dan diikuti. Saya kira ini bagian dari proses pembinaan dalam konteks penanganan radikalisme dan Terorisme," ujar Tjahjo di Ballroom Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Senin (12/3).
"Apapun mereka tetap warga negara kita yang pulang dari Suriah pun masih warga negara kita dan enggak mungkin diusir apalagi dibunuh. Tugas BNPT bersama dengan jajaran pemerintah daerah mari kita bina kita pantau kita berikan satu pembinaan," tambahnya.
Selain itu, eks napi terorisme juga masih berhak mengantongi identitas sebagai Warga Negara Indoensia (WNI).
"Apapun mereka jika sudah dibina sudah ada sinyal, sudah clear, sebagai warga negara saya kira mereka berhak mendapat data, karena e-KTP kan bagian nyawa warga negara kita, dengan dia punya e-KTP dia kan punya BPJS, bisa punya kartu sehat, kartu pintar dan sebagainya," kata Tjahjo.
Di lokasi yang sama, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Suhardi Alius mengatakan saat ini pihaknya mengantongi 600 lebih data mantan narapidana teroris yang sudah bebas dari lapas. Eks teroris itu pun tetap dalam monitor BNPT dengan Kemendagri.
BNPT pun telah bersinergi bersama 36 kementerian dan lembaga di Indonesia. Menurut Suhardi, Kementerian yang paling signifikan adalah Kemendagri. Sebab memiliki kapasitas untuk mengakses ke hulu masalah.
"Dengan data yang sudah kita share, pemerintah daerah ikut mantau dengan ini dimana mereka tinggal, dengan siapa mereka tinggal, adakah kekurangan dan kelebihannya apakah perlu monitoring bersama, ini yg akan kita kerjakan bersama," tandasnya.
Baca juga:
Jika dimarjinalkan, mantan napiter akan kembali ke jaringannya
Kerjasama dengan Kemendagri, BNPT tingkatkan pengawasan terorisme di daerah
Cerita korban bom depan Kedubes Australia bertahan hidup
Depan polisi Australia, BNPT cerita pertemuan korban dengan eks napiter
Membimbing eks teroris kembali cinta NKRI