Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Dihukum Seumur Hidup, Keluarga Minta Bantuan Peradi
Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Dihukum Seumur Hidup, Keluarga Minta Bantuan Peradi

Bantuan hukum itu nantinya dapat dilakukan apabila kuasa itu diberikan langsung dari Sudirman.

Vina Cirebon
Terbukti Tak Bersalah Atas Kasus Pembunuhan, Pria Ini Dapat Hadiah Rp206 Miliar Setelah 27 Tahun Dipenjara
Terbukti Tak Bersalah Atas Kasus Pembunuhan, Pria Ini Dapat Hadiah Rp206 Miliar Setelah 27 Tahun Dipenjara

Pengujian DNA dari pakaian korban membuktikan pria ini tidak bersalah setelah dihukum 27 tahun penjara.

Amerika Serikat
Inilah Hukuman Penjara Terlama di Dunia, Ada yang Melebihi Seumur Hidup
Inilah Hukuman Penjara Terlama di Dunia, Ada yang Melebihi Seumur Hidup

Hukuman bagi pelaku kejahatan berbeda-beda sesuai kebijakan negara. Salah satunya adalah hukuman penjara. Berikut hukuman penjara terlama di dunia.

Kriminal
Respons Polisi soal Tudingan Saka Tatal Jadi Korban Salah Tangkap
Respons Polisi soal Tudingan Saka Tatal Jadi Korban Salah Tangkap

Keterangan yang disampaikan para pelaku sudah diuji di pengadilan bahkan sampai tingkat kasasi.

Vina Cirebon
Setelah 37 Tahun Dipenjara Atas Kasus yang Tak Dilakukannya, Pria ini Akhirnya Terbukti Tak Bersalah & Dibebaskan
Setelah 37 Tahun Dipenjara Atas Kasus yang Tak Dilakukannya, Pria ini Akhirnya Terbukti Tak Bersalah & Dibebaskan

Berikut potret pria yang terbukti tak bersalah usai 37 tahun dipenjara.

Kisah Viral Hari Ini
Potret Kedekatan Yakub Hasibuan dan Jessica Wongso Usai Bebas Bersyarat atas Kasus Kematian Mirna
Potret Kedekatan Yakub Hasibuan dan Jessica Wongso Usai Bebas Bersyarat atas Kasus Kematian Mirna

Potret Kedekatan Yakub Hasibuan dan Jessica Wongso Usai Bebas Bersyarat atas Kasus Kematian Mirna

Intip Yuk
Kisah Empat WNI di Malaysia Lolos dari Hukuman Mati dan Seumur Hidup
Kisah Empat WNI di Malaysia Lolos dari Hukuman Mati dan Seumur Hidup

Pengacara mengatakan kepada majelis hakim pemohon telah menyatakan insaf dan bertobat, dan hanya sekali mengajukan banding ke Mahkamah Tinggi.

WNI