Terbukti Tak Bersalah Atas Kasus Pembunuhan, Pria Ini Dapat Hadiah Rp206 Miliar Setelah 27 Tahun Dipenjara
Pengujian DNA dari pakaian korban membuktikan pria ini tidak bersalah setelah dihukum 27 tahun penjara.
Seorang pria asal Massachusetts, Amerika Serikat, Michael Sullivan (64), baru-baru ini telah memperoleh keadilan setelah diketahui dirinya tidak bersalah atas tuduhan pembunuhan dan perampokan yang tak pernah ia lakukan.
Sullivan menghabiskan 27 tahun di penjara atas kejadian pembunuhan dan perampokan Wilfred McGrath pada tahun 1987 setelah polisi mengatakan McGrath dirampok, dipukuli dan jasadnya dibuang di belakang sebuah supermarket yang terbengkalai.
Ia kemudian dibebaskan pada tahun 2013 setelah persidangan ulang dengan pengujian DNA dari pakaian korban yang kemudian membuktikan bahwa ia tidak bersalah.
Awal November ini, negara memberikan Sullivan hadiah sebesar USD13 juta atau sekitar Rp206,2 miliar. Meskipun peraturan Massachusetts membatasi hadiah untuk korban salah tangkap sebesar hanya sampai USD1 juta atau sekitar Rp15 miliar.
"Yang terpenting adalah saya dinyatakan tidak bersalah atas pembunuhan itu," kata Sullivan, saat berbicara di kantor pengacara utamanya Michael Heineman di Framingham, Massachusetts, dikutip dari BBC, Jumat (29/11).
"Saya tidak percaya saya dihukum karena pembunuhan. Ibu saya menangis di ruang sidang, saudara laki-laki saya juga menangis. Itu sangat sulit bagi saya dan keluarga saya," ungkap Sullivan, seperti dikutip dari AP.
"Sangat sulit bagi seseorang, terutama saat Anda tahu Anda tidak bersalah," imbuhnya.
Tak Bisa Menggantikan Tahun-tahun yang Hilang
Ia adalah narapidana seumur hidup karena itu sistem penjara tidak mengizinkannya mengambil kelas apapun untuk memperoleh keterampilan yang sangat dibutuhkan. Hidungnya pernah hampir putus karena satu serangan dan hampir kehilangan telinganya karena serangan lainnya.
Sullivan kehilangan ibu dan empat saudara kandungnya saat masih dipenjara, dan mengatakan bahwa uang penghargaan itu “tidak akan pernah bisa mengganti tahun-tahun” yang hilang darinya.
Setelah bebas dari penjara, ia mengakui bahwa dirinya menutup diri dan masih kesulitan untuk menyesuaikan diri dengan dunia luar.
Kini, ia menghabiskan waktunya di rumah saudara perempuannya, Donna Faria bersama dengan keponakan-keponakannya.
Reporter Magang: Elma Pinkan Yulianti