Mendagri Minta Kepala Daerah Awasi Penggunaan Dana Kelurahan
Dia menyebut berdasarkan Alokasi Pagu Anggaran 2019, dana kelurahan masuk dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU). Anggaran kelurahan tersebut dialokasikan sebesar Rp 3 triliun untuk 8.212 kelurahan pada 410 kabupaten/kota.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta pemerintah daerah mengawasi dana kelurahan yang akan dialokasikan Pemerintah Pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pengawasan dilakukan dengan cara memonitoring penyelenggaraan kegiatan di tingkat kepala daerah.
"Jadi peran kepala daerah untuk bisa melakukan pembinaan bisa dilakukan melalui fasilitas, konsultasi, Diklat. Sedangkan pengawasan juga perlu dengan cara monitoring, evaluasi maupun pemeriksaan," kata Tjahjo Kumolo dalam Rapat Kerja Nasional XIV tahun 2019 Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Po Hotel Semarang, Rabu (3/7).
-
Kapan Devano Danendra dan Azizah Salsha mulai berteman? Devano Danendra dan Azizah Salsha telah menjalin persahabatan yang cukup lama.
-
Kapan Sujiwo Tejo tampil di acara Jagong Budaya di Bojonegoro? Budayawan Sujiwo Tejo menyemarakkan acara Jagong Gayeng bertemakan "Budaya Rasa Melu Handarbeni" di Pendopo Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojoengoro, akhir pekan lalu.
-
Kapan Anang Hermansyah dan Krisdayanti akan bertarung di Pemilu? Krisdayanti diketahui akan kembali bertarung untuk merebut kursi parlemen dalam Pemilu 2024 melalui Dapil Jawa Timur V. Sementara itu, Anang Hermansyah akan berjuang untuk mendapatkan suara di Dapil V Kabupaten Bogor.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Djamaluddin Adinegoro lahir? Gunakan Nama Samaran Djamaluddin Adinegoro lahir di Talawi, sebuah kecamatan di Sawahlunto, Sumatra Barat pada 14 Agustus 1904.
Dia menyebut berdasarkan Alokasi Pagu Anggaran 2019, dana kelurahan masuk dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU). Anggaran kelurahan tersebut dialokasikan sebesar Rp 3 triliun untuk 8.212 kelurahan pada 410 kabupaten/kota.
"Alokasi dana yang besar itu bertujuan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, mengurangi angka kemiskinan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu juga, Tjahjo meminta Wali Kota se Indonesia untuk beri dukungan Pemerintah Pusat adanya alokasi pendanaan melalui APBN.
"Jadi kami minta para Wali Kota lakukan penguatan Alokasi Anggaran Pemerintah Daerah. Tujuannya untuk mendukung Profesionalitas Aparatur dan Kemandirian Daerah, dalam hal ini Dana Kelurahan untuk Penguatan Pemerintah Daerah," ungkapnya.
Diketahui bahwa negara Indonesia terdapat 34 Provinsi, 416 Kabupaten, 98 Kota, 7.201 kecamatan dan 8 .479 kelurahan serta 74.957 desa di seluruh Indonesia.
"Maka dari itu, menjadi perhatian Pemerintah juga besar terhadap penyelenggaraan Pemerintahan hingga ke tingkat kelurahan," tutup Tjahjo Kumolo.
Baca juga:
Bertemu Mendagri, Airin Harap Dana Kelurahan Naik
Kebijakan-Kebijakan Populis Pemerintahan Jokowi pada 2019
Pemerintah Jokowi Beri Dana Bantuan Hingga Rp 384 Juta ke Kelurahan di 2019
Penjelasan Kemendagri Soal Anggaran Dana Operasional Camat
Pemerintah Siapkan Mekanisme Pengelolaan Dana Kelurahan
Deretan Kebijakan Jokowi jadi Polemik Karena Lahir Jelang Pilpres 2019
Menkeu Sri: Dana Rp 3 triliun bukan untuk menggantikan anggaran kelurahan