Mendagri: Potensi Zakat Indonesia Luar Biasa, Perlu Optimalisasi di Daerah
Dengan kerangka hukum yang telah ada, Baznas dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk mengelola zakat dengan lebih baik.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, Indonesia memiliki potensi zakat yang luar biasa dan perlu dioptimalisasi di tingkat pemerintah daerah (Pemda). Dia menyoroti besarnya zakat di Indonesia, karena masih menjadi negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Namun potensi ini terkadang tidak disadari dan hanya dianggap sebagai suatu hal biasa (take it for granted).
"Tapi prediksi nanti, saya membaca beberapa literatur, diperkirakan akan di-overtaking (disalip) oleh Pakistan, jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, tapi per hari ini masih Indonesia. Kalau digabung seluruh negara Timur Tengah yang beragama Islam, dengan Indonesia sendiri, lebih banyak Indonesia," kata Mendagri Tito saat menjadi keynote speaker pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) 2024 yang digelar secara hybrid dari Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (25/9/2024).
- Zakat dan Sedekah Jadi Kunci Kesejahteraan Masyarakat, Begini Penjelasan Pemkot Kediri
- Cara Menghitung Zakat Padi Sawah, Umat Muslim Wajib Tahu
- Potensi Zakat Rp327 T, Wapres Ma'ruf: Harus Dioptimalkan dalam Pengentasan Kemiskinan
- Bukti Bayar Zakat Bakal Jadi Salah Satu Pertimbangan Syarat Naik Jabatan ASN Kemenag
Dia menambahkan, dari populasi tersebut, artinya Indonesia memiliki peluang untuk mengoptimalkan peningkatan zakat. Apalagi Indonesia telah menjadi negara berkembang, yang ditandai dengan semakin besarnya jumlah kelas menengah dan memiliki kemampuan untuk membayar zakat. Indonesia juga beruntung, zakat telah dikelola oleh badan tersendiri yaitu Baznas dengan berbagai landasan hukum hingga peraturan turunannya di tingkat Pemda.
"Didirikan badan lembaga struktural non-pemerintah, Baznas, yang dikelola atau sehari-hari dikoordinasikan oleh Kementerian Agama. Inilah kemajuan-kemajuan yang pendapat saya sangat luar biasa di bidang zakat ini. Potensinyalah yang belum tergali sepenuhnya," ungkapnya.
Dengan kerangka hukum yang telah ada, Baznas dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk mengelola zakat dengan lebih baik. Prinsip yang harus diterapkan, menurut Mendagri, adalah memastikan pendapatan lebih besar dari pengeluaran untuk mencapai surplus yang bisa digunakan membantu masyarakat.
"Kalau pendapatannya besar itu surplus, masih bisa nyimpen, masih bisa nabung, yang enggak boleh terjadi, lebih banyak pengeluarannya daripada pendapatannya, itu namanya defisit," tambahnya.
Pertanyaan penting yang dilontarkan Mendagri adalah apakah Baznas sudah memaksimalkan potensi pendapatan zakat yang ada, mengingat banyak warga kelas bawah yang masih membutuhkan bantuan. Dirinya berharap, Pemda bisa turut memanfaatkan potensi zakat ini dengan maksimal agar dampaknya nyata bagi masyarakat.
"Hidupkan zakatnya supaya berjalan. Setelah itu hasilnya bicarakan, bicarakan dari pemerintah, ada dua program utama. Satu program pembangunan, sesuai konsep pembangunan yang dibuat oleh pemerintah daerah. Yang kedua tentu adalah bantuan sosial," tandasnya.
Sebagai informasi, Rakornas ini mengusung tema "Sinergi Pengelolaan Zakat Inklusif untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan dalam Rangka Sukses Astacita". Turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Ketua Baznas RI Noor Achmad, Penjabat (Pj.) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, serta para peserta yang berasal dari pimpinan Baznas di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.