Mendes PDTT Jelaskan Penggunaan Dana Desa untuk Kepala Desa: 3 Persen Dibagi 12 Bulan
Mendes PDTT mengatakan, dana operasional pemerintah desa sebesar tiga persen tersebut akan dilakukan secara bertahap.
Seluruh kepala desa di Indonesia patut bersyukur, karena mulai tahun 2023 ini diberikan dana operasional sebesar tiga persen dari total dana desa yang diterima.
"Para kepala desa harus berterimakasih kepada Presiden Joko Widodo, karena per 2023 ini dana desa sudah boleh dipakai sebagai dana operasional sebesar tiga persen," kata Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar saat berkunjung ke Rote Ndao, Sabtu (14/1).
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Apa yang diharapkan dari Dana Desa di Purwakarta? “Alhamdulillah, dana desa sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purwakarta, khususnya yang berada di desa. Ini terlihat dari jumlah Desa Mandiri di Purwakarta yang meningkat menjadi 60 desa, dari yang sebelumnya 25 desa. Capaian ini merupakan lompatan yang luar biasa bagi Purwakarta,” ucap Anne.
-
Di mana letak Desa Karangjaya yang viral? Desa Karangjaya, Kecamatan Pasirkuda, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat baru-baru ini viral di media sosial.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Dimana lokasi Desa Bantarkuning yang viral ini? Desa Bantarkuning di Kecamatan Cariu, Bogor, Jawa Barat yang belakangan viral di media sosial.
Menurutnya, dana operasional pemerintah desa sebesar tiga persen tersebut akan dilakukan secara bertahap. "Nanti bertahap karena langsung nanti bingung, makanya Presiden Joko Widodo tau persis. Sehingga bertahap, tahun ini tiga persen," ujar dia.
Abdul Halim Iskandar menambahkan, dia bersama Menteri Dalam Negeri yang didukung Kepala BPKB sedang memperjuangkan sistem pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut.
"Kalau ekos harus dilampirkan dengan kuitansi lengkap. Kalau lump sum cukup pertanggungjawabkan pernyataan kepala desa. Yang penting tiga persen tidak dihabiskan di awal bulan, tiga persen harus dibagi 12 sehingga setiap bulan ada dana operasional pemerintah desa," ujar dia.
"Siapa tahu ada warga yang tiba-tiba harus ditolong secara emergency, maka gunakan dana operasional desa itu tanpa harus melampirkan kuitansi," tambah Abdul Halim Iskandar.
Masih menurutnya, mulai tahun 2023 dana desa diperbolehkan digunakan sebesar 25 persen, tidak lagi minimal 40 persen. "Ini artinya Pak Presiden Joko Widodo melihat kecermatan para kepala desa, dalam melakukan pendataan. Sehingga pak presiden yakin betul dana desa dimanfaatkan untuk penurunan kemiskinan," kata dia.
Untuk diketahui, Menteri Desa (Mendes) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar memperingati sembilan tahun undang-undang desa di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (14/1). Wakil Menteri Budi Arie Setiadi juga hadir dalam acara tersebut.
Turut mendampingi Mendes dan Wamendes PDTT ke Rote Ndao antara lain Sekjen Taufik Madjid, Dirjen PDP Sugito, Dirjen PEID Harlina Sulistyorini, Dirjen PPDT Eko Sri Haryanto, Kepala BPI Ivanovich Agusta, Kepala BPSDM Luthfiyah Nurlaela dan Dirjen PPKTrans Rajumber Prihatin.
(mdk/gil)