Mendikbud diminta komunikasi dengan Menag soal full day school
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan masalah pendidikan termasuk kebijakan full day school bukan hanya menjadi domain Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Menurutnya, pembuatan kebijakan itu seharusnya melibatkan kementerian lain, semisal Kementerian Agama.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan masalah pendidikan termasuk kebijakan full day school bukan hanya menjadi domain Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Menurutnya, pembuatan kebijakan itu seharusnya melibatkan kementerian lain, semisal Kementerian Agama.
"Masalah pendidikan tidak hanya domain Kemendikud karena ini lintas kementerian. Pak JK benar karena ini lintas kementerian enggak elok dong kalau urus rumah tangga sendiri," kata Asrorun di Resto Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (17/6).
Selain itu, Asrorun menilai Mendikbud Muhadjir Effendi belum melakukan koordinasi dan invetarisasi masalah pendidikan dengan baik sesuai skala prioritas.
"Masalah koordinasi dan inventaris masalah-masalah yang kita punya masalah terkait pendidikan harus ada skala prioritas. Belum sambungnya antara tri pusat pendidikan apa? Lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Dan dengan adanya penambahan lagi-lagi, keempat paradigma yang tidak linier," tambahnya.
Kebijakan full day school juga dinilai tidak berpihak kepada masyarakat. Sebab, anak didik terkesan menjadi objek pertimbangan dari aturan itu. Padahal, dalam dunia pendidikan, idealnya anak harus menjadi poros dan objek.
"Ini kepentingan siapa sih? Anak kan anak harus jadi poros dan objek. Skrg anak jadi objek pertimbangan apa? Pada 2014 terjadi kekerasan karena ada waktu jeda antara sekolah dengan orang tua. Anak udah pulang ortu belum. Akhirnya sekolah ditambahkan, ortu bisa bekerja anak masih disekolah ini logika kalangan urban," tegasnya.
Senada dengan Asrorun, Pemerhati Pendidikan, Jejen Musfah menyarankan Mendikbud mendengarkan masukan dari lintas kementerian dan masyarakat. Hal ini penting agar tujuan dari penguatan pendidikan karakter bisa berjalan baik.
"Harus ada sikap terbuka siapa pun pembuat policy bagus sebelum dilakukan ada masukan ke pihak kementerian beragam masukan," imbuhnya.
Dia menambahkan, Mendikbud harus melakukan evaluasi terhadap kebijakan full day school dengan mendengar masukan-masukan yang berkembang. "Kalau tidak bisa dirubah tidak ada dalam kebijakan. Karena kebijakan dibuat kemaslahatan bersama. Ada ruang evaluasi saya kira," pungkasnya.
-
Apa yang dimaksud dengan pantun edukasi? Pantun edukasi dapat menjadi sebuah nasihat berharga baik anak yang masih menempuh pendidikan sekolah.
-
Apa yang dilakukan dosen muda ini di kelas? Sebelum masuk ke kelas, dosen muda bernama Akbar ini memang sudah berkenalan dengan mahasiswanya yang masih baru. Saat masuk ke kelas, mahasiswanya pun bertanya apakah ia kakak tingkat.
-
Apa bentuk kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan? KPAI menilai segala bentuk kekerasan anak pada satuan pendidikan mengakibatkan kesakitan fisik/psikis, trauma berkepanjangan, hingga kematian. Bahkan lebih ekstrem, anak memilih mengakhiri hidupnya.
-
Apa yang dibahas dalam pidato lucu tentang pendidikan? Pada kesempatan ini, saya bermaksud menyampaikan tema terkait, terutama mengenai minat membaca buku.
-
Di mana Sekolah Gendhis? Sekolah Gendhis berada di Magelang, Jawa Tengah.
-
Kenapa para pelajar ini diamankan? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. "Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Baca juga:
KPAI kritik aturan full day school tak dibuat opsional
Anggota DPR sebut full day school harus dikaji ulang
PBNU sebut 76 ribu madrasah bisa bubar karena full day school
Kemendikbud ubah waktu kerja guru jadi 40 jam per minggu
Soal sekolah 8 jam, Mendikbud dinilai abaikan madrasah dan pesantren
Demo, warga Solo tuntut Ganjar ulang PPDB online
Pergub Jateng soal penerimaan online siswa miskin membingungkan