Mendikbud: Film G30S belum layak ditonton anak-anak
Mendikbud: Film G30S belum layak ditonton anak-anak. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memperbolehkan siswa kelas 3 SMP ke atas untuk menonton film Pengkhianatan G30S/PKI. Hal itu pun harus disesuaikan dengan kurikulum yang berlaku.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memperbolehkan siswa kelas 3 SMP ke atas untuk menonton film Pengkhianatan G30S/PKI. Hal itu pun harus disesuaikan dengan kurikulum yang berlaku.
"Seandainya ditoleransi itu (pemutaran film) adalah anak yang sudah kelas 3 SMP ke atas dan itu harus ada pendampingan dalam rangka pendidikan kokurikuler" kata Muhadjir di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (1/10).
Materi sejarah G30S baru dikenalkan kepada siswa pada kelas 3 SMP semester dua. Maka tepat jika pemutaran film dilakukan.
"Pelajaran G30S PKI itu baru anak SMP kelas 3 semester 2. Sehingga kalau menonton film itu bisa dijadikan kokurikuler dalam rangka pengayaan terhadap pelajaran sejarah," tutur Muhadjir.
Mendikbud sebelumnya mengimbau anak di bawah 13 tahun dilarang menonton film besutan Arifin C. Noer itu. Adegan kekerasan yang ditampilkan tidak cocok untuk anak-anak. Kendati demikian, pada gelaran nonton bareng di sejumlah lokasi, kerap ditemukan orangtua yang membawa anaknya.
"Ada adegan yang belum layak ditonton anak-anak. Biar dewasa dululah. Nanti toh film itu masih terus ada. Tahun depan masih ada tahun berikutnya masih ada," pungkas Muhadjir.