Mengaku Anggota Satnarkoba Polres Sukoharjo, 2 Pelaku Bawa Kabur Harta Korban
Dua warga Sukoharjo melakukan tidak kejahatan di sekitar Bendungan Colo, Kecamatan Nguter. Untuk mengelabui korbannya, keduanya mengaku sebagai anggota Satuan Narkoba Polres Sukoharjo.
Dua warga Sukoharjo melakukan tidak kejahatan di sekitar Bendungan Colo, Kecamatan Nguter. Untuk mengelabui korbannya, keduanya mengaku sebagai anggota Satuan Narkoba Polres Sukoharjo.
Kedua tersangka yang sudah diamankan polisi tersebut berhasil menguras sejumlah barang berharga milik korban. Tersangka bernama Katino alias Kalidun (39) warga Puntuk, Desa Celep, Kecamatan Nguter dan Mustofa alias Geblek (26) warga Ngrobyong, Desa Rejosari, Kecamatan Polokarto saat ini telah diamankan di Mapolres Sukoharjo.
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
-
Dimana anggota polisi dan korban begal bertemu untuk menyerahkan motor? Penyerahan dilakukan langsung oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung.
-
Kapan gadis tersebut melapor ke polisi? Korban merupakan warga Old City, Hyderabad. Dia berjalan sendirian ke kantor polisi dua tahun lalu dan mengajukan laporan terhadap ayahnya.
-
Kapan pencurian motor itu terjadi? Peristiwa itu sebenarnya telah terjadi pada 16 Oktober 2020.Namun pelaku JM baru tertangkap di rumahnya setelah tiga tahun hidup di kebun untuk menghindari polisi.
-
Di mana sekte pemuja sepeda motor berada? Gerakan spiritual ini bermula di Desa Chotila, Rajasthan, India, di mana para penduduk bikin kuil untuk sepeda motor dan pemiliknya yang tewas bernama Om Banna.
-
Dimana kegiatan patroli untuk mencegah geng motor di Garut dilakukan? Selama diberlakukan, petugas akan melakukan pengamanan secara berkeliling (patroli) di sudut-sudut Garut untuk mencari para pelajar yang kedapatan melakukan tindak kekerasan jalalan atau yang berpotensi.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, peristiwa pembegalan dilakukan pada hari Rabu (29/4) sekitar Pukul 13.00 WIB.
"Jadi untuk mengelabuhi korbannya, mereka ini menyamar sebagai anggota Polri Satnarkoba," ujar Kapolres, Rabu (13/5).
Menurut Kapolres, korban begal adalah dua orang yang sedang melintas di jembatan Bendungan Colo. Keduanya diberhentikan oleh kedua pelaku, kemudian digeledah dan sejumlah barang milik korban dibawa kabur.
Merasa ditipu oleh dua pelaku, korban bernama Audia Putri warga Desa Sendangijo, Wonogiri dan Agustinus Dwi warga Desa Kepuh, Kecamatan Nguter, melapor ke petugas keamanan PJT Bendung Colo. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polsek Nguter.
Mendapat laporan tersebut, Satreskrim Polres Sukoharjo melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku. Satu tersangka ditangkap tim Resmob pada 5 Mei di daerah Bendosari.
"Setelah kita kembangkan satu tersangka lainnya kita tangkap di wilayah Polokarto. Tersangka yang di Polokarto ditangkap ketika akan melakukan tindak pidana yang lain. Jadi tersangka ini mengincar rumah kosong," katanya.
Kapolres menambahkan, kedua pelaku dijerat Pasal 368 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Selain kedua tersangka, lanjut Kapolres, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua handphone dan satu unit sepeda motor Honda Vario hitam.
Baca juga:
Pura-pura Mau Ringkus Buronan, Polisi Gadungan Gelapkan 8 Motor Warga di Sumsel
Menumpang Tidur di Rumah Korbannya, Polisi Gadungan Ini Malah Ditangkap
Bermodal Rompi SWAT, Polisi Gadungan Peras Pengendara di Makassar
Pria asal Lahat Ngaku Intel Polda Sumsel Kuras Uang Pacar TKW
Mengaku Polisi, Pria Ini Ajak Gadis dan Istri Orang Video Call Seks
Nyaru Jadi Polisi, Dua Begal di Surabaya Tuduh Korban Berjudi Sebelum Rampas Motor