Mengaku Bisa Gandakan Uang, 2 Pria Tipu Warga Batam Rp100 Juta
Polres Wonogiri memeriksa dua pelaku yang terlibat kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan uang senilai Rp100 juta di sebuah hotel di wilayah hukumnya.
Polres Wonogiri memeriksa dua pelaku yang terlibat kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan uang senilai Rp100 juta di sebuah hotel di wilayah hukumnya.
Warno alias Heri (33), warga Kadipiro Banjarsari Solo dan Kemis alias Wali (43), warga Desa Beruk Kecamatan Jatiyoso Karanganyar mengaku bisa menggandakan uang. Aksi penipuan keduanya menyebabkan seorang warga Lubuk Baja Kota Batam merugi Rp100 juta.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa kata penutup pidato penting? Sangat penting untuk pembicara memperhatikan kata-kata penutup yang dituangkan dalam setiap pidatonya.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
"Kini sedang diperiksa dan ditahan di Mapolres Wonogiri untuk proses selanjutnya," kata Kepala Polres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, Rabu (3/11). Dikutip dari Antara.
Dydit mengatakan, peristiwa aksi penipuan dan penggelapan uang tersebut terjadi di sebuah hotel di Wonogiri, Selasa (26/10) sekitar pukul 08.00 WIB, dengan korban berinisial YH.
Polisi berhasil menangkap Warno di rumahnya beralamat di Kecamatan Jatiyoso, Karanganyar, pada Rabu (27/10), sekitar pukul 17.00 WIB. Dan pelaku Kemis ditangkap di rumah pelaku daerah Jatiyoso Karanganyar, pada Kamis (28/10), pukul 00.30 WIB.
Peristiwa kasus penipuan tersebut berawal korban bersama temannya menuju sebuah hotel di Wonogiri, pada Senin (25/10), dengan tujuan menggandakan uang Rp100 juta. Pelapor kemudian diajak temanya penjemput pelaku Wali yang mengaku mampu bisa menggandakan uang.
Pelapor kemudian memberikan uang Rp100 juta kepada pelaku Wali yang ditaruh di dalam kantong plastik dan pelapor dilarang membuka dan hanya boleh dibuka oleh teler bank. Pelapor kemudian langsung menuju Bank BCA dan terkejut isinya hanya kertas warna merah dan uang asli Rp400 ribu.
"Atas kejadian itu, pelapor langsung melaporkan kejadian itu, ke polisi untuk penyelidikan," kata Kapolres.
Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang Rp400 ribu dan potongan kerja HVS warna merah dari korban, dari tersangka Warno, sebuah handphone, uang tunai Rp 23 juta, dan tersangka Kemis alias Wali sebuah handphone dan uang tuna Rp22,35 juta.
Atas perbuatan kedua tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP dan 272 KUHP, tentang Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Baca juga:
Pemeriksaan Lurah Dan Bendahara Duri Kepa Non Aktif Tuntas Pertengahan November
Menipu dan Gelapkan Mobil, PNS di Tangerang Ditangkap Polisi
Pemprov DKI Copot Lurah dan Bendahara Duri Kepa Buntut Dugaan Penipuan Rp264 Juta
Polda Jabar Buru Pemodal Pinjol Ilegal
Usut Kasus Kelurahan Duri Kepa, Polisi Tangerang Minta 'Jangan Mau Digiring Opini'
Kuras Korban Rp805 Juta, Emak-Emak Pemalsu Sertifikat Tanah di Tangsel Ditangkap