Mengandung ujaran kebencian, Fatwa Fardhu Ain masuk pidana
Menjelang pemilihan, kondisi politik Jawa Timur semakin memanas. Fatwa fardhu ain untuk memilih Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak berujung ke pidana di Polda Jatim.
Menjelang pemilihan, kondisi politik Jawa Timur semakin memanas. Fatwa fardhu ain untuk memilih Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak berujung ke pidana di Polda Jatim.
"Kami melaporkan ke Polda karena ada ujaran kebencian dalam fatwa fardhu ain," kata Ketua Jaringan Alumi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (JAMPI) Jawa Timur, Abdul Hamid,(Rabu,13/6).
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kenapa Pilkada di Jawa Timur akan melawan kotak kosong? Hal ini membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi tambahan waktu untuk perpanjangan pendaftaran pasangan calon (paslon) selama 3 hari."Ada lima daerah di Jatim yang hanya ada satu paslon yang mendaftar, atau calon tunggal. Sehingga akan diberi tambahan waktu perpanjangan pendaftaran paslon sebanyak 3 hari," kata Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam, Jumat (30/8).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
Hamid mengatakan, laporan yang dilayangkan ke Polda Jatim ini sudah disertai dengan bukti-bukti kuat. Di antara bukti yang dilampirkan berupa foto acara dalam mengeluarkan fatwa fardhu ain, rekaman yang mendiskreditkan Gus Ipul, dan surat seruan fatwa fardhu ain untuk memilih Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak.
Bukti ini dinilai cukup kuat untuk membongkar kebaikan dalam berdemokrasi. Dengan begitu, proses demokrasi akan berjalan lancar dan lebih baik dalam pemilihan. Karena sudah tidak ada intimidasi secara tidak langsung dengan keluarnya seruan fatwa fardhu ain memilih Khofifah.
"Fatwa fardhu ain ini kan terkesan memaksakan untuk memilih salah satu pasangan. Kan ada upaya untuk mendiskreditkan pasangan lainnya," ujarnya.
Apalagi dalam rekaman, lanjut dia, ada omongan jelas telah menyebut kalau memilih Gus Ipul berarti berkhianat kepada Allah dan Rasulullah, serta Mukmin. Untuk itu, JAMPI berharap supaya aparat kepolisian melanjutkan kasus ini, karena bentuk pidana yang muncul sudah jelas.
Dalam melaporkan kasus ini, Hamid mengaku membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mengumpulkan bukti-bukti. Setelah itu, dilakukan diskusi untuk melangkah pada persoalan hukum. "Sangat masuk pidananya," tegas dia.
Bahkan, ungkap Hamid, pihaknya juga akan mendatangi Bawaslu (Badan Pengawasan Pemilihan Umum) Jawa Timur untuk melaporkan kasus fatwa fardhu ain. Menurut dia, semua pihak juga akan ditembusi supaya proses keadilan dan berdemokrasi berjalan dengan baik.
"Kami juga akan ke Bawaslu, kita akan melaporkan juga ke sana supaya ditindaklanjuti," ucapnya.
Fatwa itu dihasilkan dalam pertemuan sejumlah ulama di Ponpes Amanatul Ummah, Mojokerto, yang diasuh KH Asep Saifuddin Chalim, 3 Juni lalu, dengan surat fatwa bernomor 1/SF-FA/6/2018. Hadir di pertemuan itu, Calon Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
"Dari barang bukti kami, pertemuan itu juga dihadiri Ibu Khofifah," kata Hamid.
Para pendukung Khofifah – Emil, tambah Hamid, juga menyebutkan bahwa umat Islam yang tidak mendukung Khofifah sama dengan mengingkari Tuhan dan Rasul-Nya.
Menurut dia, fatwa itu tidak berbuntut panjang jika tidak menyebut nama orang, atau nama calon Pilkada, yakni Gus Ipul.
"Unsur pidananya, karena beliau (Kiai Asep) sudah menyebut nama, yakni Gus Ipul (Saifullah Yusuf). Ini kan sama saja dengan pembunuhan karakter," terang Hamid.
Yang juga fatal, kata dia, dalam pertemuan di Mojokerto itu disampaikan bahwa Gus Ipul tidak pernah terdengar mengutip ayat-ayat suci Alquran. Ada tudingan Gus Ipul tidak pernah melontarkan ayat suci Alquran. "Padahal di mana-mana Gus Ipul tak terhitung jumlahnya memberi tausiyah yang di dalamnya mengutip ayat suci Alquran," ujarnya.
Abdul Hamid menyebut, fatwa fardhu ain memilih Khofifah itu telah membuat heboh publik, dan berpotensi memecah- belah umat. "Kami mendapat keluhan, umat resah, karena jika tidak memilih Khofifah-Emil, maka berdosa. Bahkan ada pernyataan mengkhianati Allah SWT dan Rasulullah jika tak mendukung Bu Khofifah," kata dia.
Baca juga:
Keluarkan Fatwa Fardhu Ain pilih Khofifah-Emil, Kiai Asep dilaporkan ke Polda Jatim
Ini kata aktivis Gusdurian soal polemik fatwa fardhu ain di Pilgub Jatim
Fatwa Fardhu Ain Khofifah kian ramai dibicarakan warganet
Muncul fatwa fardhu ain, Warga Surabaya makin solid pilih Gus Ipul-Puti
Kiai kampung se-Jatim berharap fatwa fardhu ain Khofifah dicabut
Anang Hermansyah: Saya confirm pilih Khofifah karena ingin perubahan di Jatim