Mengenal Alat Pendeteksi Kebohongan yang Dipakai Periksa Ferdy Sambo Cs
Alat lie detector atau poligraf dikenal sebagaimana alat pemeriksaan psycho physiological deception detection atau pendeteksi kebohongan seseorang melalui gejala psikis lewat reaksi tubuh terperiksa.
Penyidik Bareskrim Polri telah memutuskan untuk memakai alat lie detector atau poligraf Puslabfor Polri guna menguji keterangan dari para tersangka dan saksi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana, Brigadir J alias Nopriansyah Yoshua Hutabarat.
Guna mengenal alat lie detector sampai mengetahui bagaimana cara kerjanya, Divisi Humas Polri melalui keterangan videonya menjabarkan berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf, serta satu saksi Susi mantan asisten keluarga Ferdy Sambo.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Bagaimana Muhammad Fardhana menjadi viral? Muhammad Fardhana juga masuk dalam kategori abdi negara tampan yang viral di Indonesia. Calon suami pedangdut Ayu Ting Ting ini diketahui bertugas di Batalyon Raider 509/Balawara Yudha di Jember.
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Sampah apa yang membuat viral tumpukan sampah di Kota Baru Jogja? Dalam sebuah video viral yang diunggah akun Instagram @merapi_uncover, tampak tumpukan sampah pada salah satu sudut jalanan Kota Yogyakarta. Tumpukan sampah itu memanjang mencapai 50 meter.
-
Kenapa video Bima Yudho Saputro viral? Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral. Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat.
"Mereka diperiksa menggunakan poligraf atau dikenal lie detector. Poligraf adalah alat untuk menguji kejujuran seseorang melalui reaksi tubuh," demikian keterangan dalam video yang dikutip, Kamis (8/9).
Alat lie detector atau poligraf dikenal sebagaimana alat pemeriksaan psycho physiological deception detection atau pendeteksi kebohongan seseorang melalui gejala psikis lewat reaksi tubuh terperiksa.
Alat produksi Kanada tahun 2019 yang dipakai Puslabfor Bareskrim Polri ini telah diakui asosiasi poligraf Amerika memiliki tingkat akurasi sampai 93% sesuai standar ISO (The International Organization for Standardization) atau IEC 17025.
Adapun, Puslabfor dalam pemeriksaan poligraf memakai tiga teknik yaitu; sensor jantung; kelenjar keringat; dan sensor pernapasan sebagaimana telah menjadi standar dari asosiasi poligraf Amerika.
Dengan para pemeriksaan yang telah mengikuti pelatihan, proses pemeriksaan poligraf dilakukan dengan beberapa persiapan yaitu pemilihan metode, atau teknik pertanyaan yang bakal diajukan.
"Puslabfor Polri turut memakai metode yang merujuk pada penelitian yang merujuk pada penelitian di Universitas Utah Amerika Serikat," jelasnya.
Teknik dari Universitas Utah Amerika Serikat dikenal dengan memakai metode Utah ZCT yang memiliki metode ini tingkat akurasinya harus di atas 92 persen. Nantinya hasil tersebut akan jadi alat pembanding sebagai pembukti. Teknik ini umum dilakukan di kepolisian
Fungsi Poligraf
Dengan memakai alat buatan Kanada, proses pemeriksaan poligraf berfungsi untuk ;mendapatkan kejujuran secara profesional; mendeteksi kebohongan; membuktikan ketidakbersalahan; membersihkan nama baik menyelesaikan permasalahan; investigasi kasus kejahatan; dan pre-employment screening.
Ada juga tahapan yang harus dilakukan pemeriksaan sebelum proses wawancara yakni, memastikan kesiapan terperiksa secara jasmani dan rohani dan membangun hubungan untuk menyiapkan bahasa dan empati mengetahui latar belakang sosial terperiksa, sampai memberitahu prinsip kerja alat.
"Pemeriksaan kemudian mempelajari bahasa tubuh terperiksa dan bahasa tubuh terperiksa, menyamakan persepsi kedudukan kasus dan mempersiapkan pertanyaan dalam tes."
"Setelah itu baru pemeriksaan menanyakan ketersediaan terperiksa untuk dipasangi poligraf demi menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM)," sambungnya.
Setelah menjalani pemeriksaan yang berlangsung sekitar 3-6 jam dengan single isu. Hasil poligraf berupa grafik yang dituangkan ke dalam form hand scoring nantinya akan dianalisa sebagai hasil pendapat ahli untuk dituangkan dalam berita acara pemeriksaan.
Hasil Layak Baik Pro Justitia
Sebelumnya, Tim Khusus (Timsus) Polri telah merampungkan pemeriksaan memakai alat pendeteksi kebohongan atau lie detector terhadap tersangka Putri Candrawathi, Istri Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, dengan hasil tingkat akurasi sebesar 93 persen.
"Dengan tingkat akurasi 93 persen itu pro Justitia. Kalau dibawah 90 persen itu tidak masuk dalam ranah pro justitia," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Gedung TNCC Mabes Polri, Rabu (7/9).
Meski tidak disebutkan hasil kesimpulannya, namun Dedi memastikan jika hasil akurasinya 93% itu tetap layak untuk dijadikan sebagai alat bukti dalam persidangan.
"Kalau masalah pro justitia berarti hasilnya diserahkan ke penyidik. Penyidik yang berhak mengungkapkan kepada teman-teman, termasuk penyidik juga akan menyampaikan ke persidangan. Karena poligraf tersebut bisa masuk ke dalam satu 84 KUHAP ya alat bukti, selain petunjuk juga masuk ke keterangan ahli," beber Dedi.
Bahkan Dedi mengatakan jika hasil pemeriksaan lie detector yang sama juga berlaku untuk Susi selaku asisten rumah tangga (art) yang juga diperiksa memakai metode sama, sebagaimana persyaratan yang berlaku secara internasional
"Kenapa saya bisa sampaikan pro justitia, setelah saya tanyakan ternyata ada persyaratan ya, sama dengan ikatan kedokteran forensik Indonesia. Untuk poligraf itu juga ada ikatan secara universal di dunia yang pusatnya di Amerika," tuturnya.
"Dan alat poligraf yang digunakan oleh Labfor kita ini sudah terverifikasi dan juga sudah tersertifikasi, baik ISO (The International Organization for Standardization) maupun dari perhimpunan poligraf dunia. Alat kita ini dari Amerika tahun 2019 dan tingkat akurasinya 93%," tutur dia.
Sementara untuk hasil proses pemeriksaan lie detector untuk tersangka pembunuhan berencana, Ferdy Sambo belum disampaikan, karena baru akan diperiksa Kamis (8/9) besok.
"Hasil pemeriksaan tersangka Irjen FS terkait OJJ dari penyidik, kembali lagu peran penyidik masih belum menginformasikan kepada saya seperti apa hasilnya," tuturnya.
a Richard Eliezer dilaksanakan di Bareskrim Polri, kemudian Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf diperiksa pada Senin (1/9) di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Sentul.
Hasil Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengungkapkan hasil sementara uji poligraf (kebohongan/kejujuran) tiga tersangka pembunuhan berencana Brigadir J memberikan keterangan secara jujur.
Ketiga tersangka yang dimaksudkan adalah Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma’ruf (KM).
"Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR dan KM, hasilnya no deception indicated alias jujur," kata Andi, Selasa (6/9).
Dia tidak merinci apa saja pertanyaan yang diajukan kepada tersangka, karena hal itu untuk konsumsi penyidik guna memperkaya bukti petunjuk dan kelengkapan berkas perkara untuk dilimpahkan kembali ke kejaksaan.
Menurutnya, setiap tersangka diberi pertanyaan oleh petugas Puslabfor sesuai perannya masing-masing.
"Hanya pertanyaan kunci, berbeda-beda pertanyaan sesuai peran masing-masing," ujar Andi.
Penyidik Dirtipidum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan menggunakan uji poligraf terhadap lima tersangka pembunuhan Brigadir J dan satu saksi asisten rumah tangga keluarga Brigadir J bernama Susi.
Tersangka yang sudah menjalani pemeriksaan yakni Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma’ruf (KM).
(mdk/eko)