Mengungkap Misteri Pisau yang Dibawa Kuat Ma'ruf
Dari keterangan Dirtipidum Brigjen Andi Rian pisau yang dibawa Kuat ada kaitannya dengan peristiwa yang ada di Magelang.
Reka adegan atau rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J ditutup dengan adegan penyerahan dua buah pisau Kuat Ma'aruf kepada salah satu ajudan eks Irjen Ferdy Sambo, Deden. Pisau tersebut menjadi pertanyaan apakah dugaan Brigadir J benar dianiaya.
Diketahui pisau yang dibawa oleh sopir Ferdy Sambo, Kuat berawal dari peristiwa di Magelang. Tidak hanya sebuah pisau, Kuat juga membawa satu unit Handy Talky (HT) yang digunakan untuk berkomunikasi.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Apa yang sedang dilakukan Fredy Pratama? Bareskrim Polri mengungkap lokasi dari gembong narkoba Fredy Pratama yang ternyata bersembunyi di pedalaman hutan kawasan negara Thailand.
Dari keterangan Dirtipidum Brigjen Andi Rian pisau yang dibawa Kuat ada kaitannya dengan peristiwa yang ada di Magelang.
"Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang, begitu," ungkap Andi saat ditemui oleh wartawan usai rekonstruksi di rumah dinas Sambo, Selasa (30/8).
Tetapi, Andi tidak merinci fungsi pisau tersebut digunakan pada saat peristiwa apa.
Kendati demikian Brigjen Andi Rian menjelaskan pihaknya bakal kembali memeriksa peristiwa di Magelang.
Dia mengatakan bakal menggali keterangan dari lima orang, empat tersangka terkait peristiwa tersebut.
"Besok konfrontir ada lima orang, PC (Putri Candrawathi), Susi, Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer," jelasnya.
Menurutnya, pemeriksaan setelah rekonstruksi itu tidak masalah dalam penyidikan. Ia mengaku akan mengonfrontir beberapa keterangan dari para saksi dan saksi tersangka.
"Nah, konfrontir nya ini ada beberapa poin tidak semuanya. Ada beberapa poin yang tidak sesuai itu yang akan dikonfrontir," imbuhnya
"Peristiwa nya apa, ya nanti lah," katanya singkat.
Lantas apakah dugaan mengenai Brigadir J yang dianiaya dengan luka sayat tersebut benar menurut keterangan dari pihak pengacara Brigadir Yoshua?
Seperti diketahui, Kamaruddin pernah menunjukkan foto-foto yang disebut sebagai luka-luka di tubuh Brigadir Yoshua. Dia mengatakan luka itu terdapat di berbagai bagian tubuh Brigadir Yoshua. Terdiri atas luka memar, luka sayat, hingga luka menganga.
"Nah ini, ditemukan ada beberapa sayatan. Kemudian ada beberapa luka tembak, kemudian ada beberapa luka memar, kemudian ada pergeseran rahang. Kemudian ada luka di bahu, ada luka sayatan di kaki, ada luka di telinga, kemudian ada luka sayatan di belakang, kemudian ada luka di jari-jari, kemudian ada membiru di perut kanan-kiri atau dapat di tulang rusuk dan sebagainya, kemudian ada luka menganga di sini, di bahu," ujar Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7).
"Selanjutnya ada luka peluru, kemudian ada lagi ditemukan luka di apa namanya itu, di dagu di bawahnya itu ada luka sama jahitan juga. Ada juga ditemukan luka di bawah ketiak. Kemudian ada lagi ditemukan luka di belakang telinga kurang lebih satu jengkal, luka sajam ya dan kupingnya ini bengkak di dalam ini. Kemudian ada lagi ditemukan luka di kaki, ini seperti bekas luka sajam yang sudah dijahit atau gimana ini," sambung Kamaruddin sambil menunjukkan foto-foto.
Lima Tersangka Menjalani Rekonstruksi
Seperti diberitakan sebelumnya, lima tersangka sudah menjalankan rekonstruksi di dua tempat kejadian perkara dan satu TKP pengganti. Semuanya berlokasi di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Total ada 74 adegan yang diperagakan para tersangka sejak pukul 10 Wib pagi tadi.
"Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan, meliputi peristiwa pada 4, 7, 8 Juli 2022," kata Andi sebelumnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan rekonstruksi yang berlangsung 7,5 jam ini dihadiri Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Rekonstruksi selesai pada pukul 17.00 WIB dengan adegan para tersangka kembali ke rumah Saguling dan tersangka Ricky Rizal kembali ke Duren Tiga dengan sepeda motor. Ferdy Sambo langsung dibawa dengan kendaraan taktis Brimob setelah reka ulang rampung.
Sambo adalah aktor utama pembunuhan Brigadir Yosua, termasuk menyusun rekayasa skenario untuk menutupi aksinya, memerintahkan menghilangkan barang bukti, hingga menghalangi penyidikan.
Ferdy Sambo memerintahkan ajudannya Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E untuk menembak Brigadir J. Eksekusi dilakukan di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat sore, 8 Juli lalu.
Ferdy Sambo juga mengambil senjata milik Brigadir J, lalu ditembakan ke dinding berkali-kali guna meninggalkan alibi telah terjadi baku tembak.
Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. Mantan Kadiv Propam Polri itu terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan penjara 20 tahun
Selain Ferdy Sambo, Timsus Polri juga menetapkan empat tersangka lainnya, yakni Putri Candrawathi, Bharada Richard, Brigadir J, dan Kuat Ma'ruf, dengan sangkaan pasal yang sama.
(mdk/ded)