Mengungkap peran adik bos First Travel di kasus penipuan jemaah
Bareskrim Polri telah menetapkan adik bos First Travel, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki sebagai tersangka. Dia dianggap membantu kakaknya Anniesa Hasibuan menggelapkan uang jemaah umrah.
Bareskrim Polri telah menetapkan adik bos First Travel, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki sebagai tersangka. Dia dianggap membantu kakaknya Anniesa Hasibuan menggelapkan uang jemaah umrah.
"Tambah satu kan kemarin sudah, si adiknya (Anniesa) itu Kiki Hasibuan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8).
Kiki menjabat sebagai direktur keuangan sekaligus salah seorang komisaris PT First Travel. "Dia mengerti adanya tindak pidana. Dia kan komisaris, direktur keuangan, dia dapat gaji dari perusahaan," ungkapnya.
Kiki juga berperan memakai uang haram untuk membeli aset atas namanya. "Iya membantu tindak pidana tipu gelap ini, terus nama dia digunakan untuk membeli aset-aset," kata Kanit 5, Subdit 5 Jatanwil Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri AKBP M. Rivai Arvan.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, aset milik Kiki diamankan, seperti rumah dan lima mobil. Adapun satu mobil rental sempat diamankan sudah dikembalikan. "Itu masih ditelusuri, yang terakhir itu Fortuner yang atas nama Kiki," tuturnya.
Rivai menuturkan, Kiki sempat menangis saat ditetapkan tersangka oleh Kepolisian. "Gitu-gitu sempat nangis loh dia. Saat kita bilang kamu kita tahan, langsung nangis dia," kata Arvan di Vasa Residen, Jalan Kebagusan IV Nomor 55 RT 010 RW 04, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kiki ditangkap tanggal 17 Agustus pukul 22.00 WIB dan ditahan dini hari tadi sekira pukul 02.00 WIB. Kiki ditahan karena diduga membantu kegiatan penggelapan yang dilakukan oleh Anniesa dan juga Andika.
Sebelumnya Bareskrim menggeledah kediaman Kiki. Arvan menduga Anniesa melakukan tindak pencucian uang dengan membeli rumah atas nama Kiki. Kiki juga diduga telah mengetahui kalau uang yang digunakan Kakaknya untuk membeli rumah tersebut adalah uang jemaah umrah.
"Iya tahu karena sumber bisnis ya cuma dari travel saja, kecuali kalau dia bisa mengelak punya bisnis lain. Inikah tidak ada," ungkapnya.
Polisi telah menggeledah rumah Kiki di Vasa Residen, Jalan Kebagusan IV Nomor 55 RT010/RW04, Jumat (18/8). Polisi tidak menemukan apapun. Sebab, perabotan di rumah tersebut telah dipindahkan pekan lalu.
Selang beberapa jam tim Bareskrim meninggalkan lokasi, dua pria menyambangi rumah Kiki. Pria yang diketahui bernama Abi itu mengaku ingin melihat rumah Kiki.
"Iya saya mau lihat. Dikasih tahu sama teman yang juga agen properti," kata Abi, di lokasi, Jumat (18/8).
Dia mengaku belum berencana membeli rumah Direktur Keuangan First Travel itu. Dia hanya tertarik karena harga yang ditawarkan terhitung murah. Pria yang datang dengan kemeja kotak-kotak dan menggunakan mobil sedan berwarna ungu itu baru mengetahui jika pemilik rumah itu terkena kasus penipuan dan pengelapan.
"Belum mau beli, cuma katanya harganya murah. Tapi kalau dengan harga pasarannya Rp 2,5 miliar sama saja kayak yang lain. Saya baru tahu kalau yang punya kena kasus," ungkapnya sambil terkekeh.
Hasil penyelidikan kepolisian, dari 70 ribu jemaah yang mendaftarkan diri dan membayarkan uang perjalanan umrah, baru 35 ribu jemaah yang diberangkatkan. Diperkirakan First Travel telah mengantongi uang jemaah Rp 550 miliar.
Fakta baru terungkap. Ternyata utang dua orang itu menumpuk. First Travel berutang sekitar Rp 24 miliar. Utang itu untuk membayar penginapan para jemaah di Mekkah dan Madinah sejak 2015 sampai 2017.
Polisi telah menyita empat mobil, rumah mewah di Sentul City serta beberapa buku tabungan. Tetapi, barang pribadi itu sudah menjadi jadi jaminan atas utangnya. Untuk tabungan dari 8 rekening, hanya 1 rekening yang berisi saldo. Jumlahnya hanya Rp 1,3 juta.
Andika dan Anniesa juga berutang ke seseorang yang tak disebutkan namanya oleh polisi. Bahkan, nominalnya mencapai Rp 80 miliar.