Mengungkap Siapa Pemilik Mobil Audi Penabrak Mahasiswi di Cianjur
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan enggan berkomentar perihal pemilik daripada mobil sedan hitam itu. Ia hanya menegaskan bahwa pemilik kendaraan itu bukan Kompol D maupun Nur.
Sosok misterius pemilik mobil Audi A6 penabrak mahasiswi di Cianjur, Jawa Barat, Selvi Amelia Nuraini (19) hingga meninggal dunia masih belum terungkap.
Hingga saat ini pengendara mobil daripada Audi dengan plat nomor B 999 LS adalah Sugeng Guruh (41) yang pada saat itu tengah menyopiri majikannya Nur (23).
-
Apa itu Mobil Ketek? Mobil Ketek sendiri bentuknya seperti mobil berbodi jip, kemudian dengan tambahan aksen kayu. Transportasi tersebut populer pada tahun 1960-1980-an.
-
Apa yang terjadi dengan mobil yang sedang melintas di Kembangan? Sebelum sebelumnya, konvoi remaja yang mengendarai sepeda motor sambil menyalakan petasan di Kembangan, Jakarta Barat atau dikenal dengan pintu keluar tol Kembangan menyebabkan satu mobil terbakar.
-
Kapan kejadian mobil terbakar di Kembangan terjadi? Peristiwa itu terjadi Sabtu (6/4).
Sugeng diperintah oleh Nur untuk masuk iring-iringan polisi hingga akhirnya menabrak Selvi diketahui berasal dari Kompol D yang diduga selingkuhannya.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan enggan berkomentar perihal pemilik daripada mobil sedan hitam itu. Ia hanya menegaskan bahwa pemilik kendaraan itu bukan Kompol D maupun Nur.
"Yang jelas terdaftar bukan atas nama Nur atau Kompol D. Tanya ke Polda Metro saja mas, kan bisa langsung dikonfirmasi," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (31/1).
Ketika ditanya pemilik asli mobil sedan hitam bermerek Audi, Doni tidak mau berpanjang lebar. Dia hanya menyebut nomor pelat tersebut telah teregister di wilayah Polda Metro Jaya.
Diketahui, mobil Audi tersebut sempat memasang pelat palsu dengan nomor B 1482 QH. Sedangkan pelata aslinya adalah B 999 LS
"Nopol B 999 LS terdaftar di Polda Metro Jaya. Silakan konfirmasi dengan Polda Metro Jaya," jelas Doni.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pihaknya hanya menangani kasus etik yang dilakukan oleh Kompol D. Sedangkan kasus kecelakaan itu di luar wilayah hukumnya.
"Karena locus delictinya di Cianjur, tentu proses penyidikan di Polres Cianjur. Polda Metro Jaya hanya menangani kasus pelanggaran kode etiknya," terangnya.
Adapun untuk pemilik dari kendaraan itu sudah ditangani oleh pihak Polres Cianjur.
Ia pun berujar, mobil Audi yang ditumpangi oleh Nur bukan bagian dari rombongan jajaran Polda Metro Jaya.
(mdk/fik)