Mengusut kasus Setya Novanto lewat anak dan istri
Mengusut kasus Setya Novanto lewat anak dan istri. Kedua anak yang dimaksud ialah; Reza Herwindo dan Dwina Michaella. Keduanya mangkir saat panggilan pertama penyidik KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengupayakan untuk menghadirkan dua anak dari terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto. Kedua anak yang dimaksud ialah; Reza Herwindo dan Dwina Michaella. Keduanya mangkir saat panggilan pertama penyidik KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pentingnya keterangan dua anak Setya Novanto tersebut guna menggali lebih lanjut perihal kepemilikan saham dan kepemilikan perusahaan Murakabi sejahtera dan Mondialindo. Dua perusahaan tersebut sebelumnya terungkap pada persidangan merupakan milik keluarga mantan ketua umum Partai Golkar itu.
"Jadi memang kita masih menggali informasi tersebut terlebih dahulu kita ingin klarifikasi," ujar Febri di gedung KPK Merah Putih, Jakarta.
Telisik mengenai status dua perusahaan tersebut juga didalami melalui kakak Setya Novanto, Setio Lelono. Febri mengatakan keterangan Setio juga akan diminta saat proses penyidikan kasus e-KTP.
Sama dengan dua anak Setya Novanto, Febri mengimbau agar Setio memenuhi panggilan penyidik KPK. Dia juga mengatakan agar tidak perlu khawatir menjalani pemeriksaan.
"Kita harap yang bersangkutan hadir karena pemeriksaan ini hanya sebagai saksi kita masih masih masih beberapa hal," tukasnya.
Sebelumnya, istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor juga diperiksa KPK. Deisti dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus mega korupsi proyek e-KTP. Kasus itu pula yang kini tengah menjerat suaminya sebagai tersangka. Bagaimana keterkaitan Deisti dalam kasus mega proyek yang merugikan negara Rp 23 triliun tersebut.
Nama Deisti mencuat di persidangan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, Jumat 3 November 2017. Saat itu, Setnov duduk di kursi saksi. Dia dicecar soal kepemilikan saham Deisti dan anaknya Reza Herwindo di PT Mondialindo Graha Perdana.
Jaksa KPK menyebut istri dan anak Setnov itu masing-masing memiliki 50 persen dan 80 persen saham PT Mondialindo Graha Perdana. Perusahaan itu diketahui juga menjadi pemegang saham PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta tender proyek e-KTP.
Setnov pun mengakui juga pernah menjadi Komisaris di PT Mondialindo Graha Perdana pada 2000-2002. Namun, dia mengaku tak tahu jika ada nama istri dan anaknya.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan istri dan anak Setya Novanto dapat dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jika benar kecipratan. Namun, hal itu semua tergantung dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika bisa membuktikan.
"Kalau memang terbukti dia mengetahui dan ikut menyimpan atau menguasai tentu bisa dikenakan (TPPU). Tetapi kuncinya semua dibuktikan oleh penyidik," kata Kiagus di kantornya gedung PPATK.
Saat ditanya, Kiagus pun enggan menjawab bila ada kejanggalan tentang laporan tersebut. Sebab, kewenangan lembaga yang dipimpinnya hanya berhak memeriksa keuangan tersangka.
PPATK sendiri lanjut Kiagus, sudah membuat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ketua DPR nonaktif itu sejak lama. Hasilnya pun telah di serahkan kepada penyidik KPK.
"Sudah, sudah lama. Kita jangan berbicara SN lah, semua hal terkait diduga terjadi pelanggaran undang-undang atau Tindak Pidana, PPATK itu punya kewenangan, diminta atau tidak untuk menyampaikan hasil analisanya. Pokoknya sudah kami serahkan, dari hasil yang kami serahkan penyidik yang mendalami," ujar Kiagus.
"Oleh karena itu kami karena tidak tahu penyelidikannya kami tidak dalam posisi yang bisa mengatakan itu lebih jauh, itu kewenangan dari para penyidik KPK, mungkin saja itu strategi mereka sendiri," tandasnya.
Baca juga:
Jelang sidang eksepsi, kesehatan Setya Novanto membaik
Sedang di luar negeri, kakak Novanto minta penjadwalan ulang ke KPK
Anak Setya Novanto dijadwalkan diperiksa KPK pekan ini
PPATK sebut istri dan anak Novanto bisa dijerat pasal pencucian uang
PPATK sebut istri dan anak Novanto bisa dijerat pasal pencucian uang
Usai diperiksa jadi saksi Anang, Setnov sebar senyuman
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Mengapa Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Menurut Ganjar, dengan KTP Sakti nantinya masyarakat dapat mengakses berbagai bantuan pemerintah, hanya dengan kartu Identitas saja."Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,” ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12).