Menhub Jonan minta tambahan penerbangan tak ganggu jadwal reguler
Pemudik yang menggunakan transportasi udara mengalami peningkatan 8 persen dibanding 2015.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyambangi posko utama angkutan Lebaran 2016 di Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (2/7). Jonan meninjau kesiapan dan pelayanan terhadap pemudik yang menggunakan transportasi udara.
Pagi tadi, situasi di Bandara Soekarno Hatta mulai dipadati pemudik. Menhub Jonan menuturkan, terjadi peningkatan jumlah pemudik tahun ini. Maskapai penerbangan pun sudah diberikan keleluasaan untuk menambah volume penerbangan. Namun belum semua maskapai memanfaatkan tambahan penerbangan.
-
Kapan puncak arus mudik Lebaran diperkirakan terjadi? Arus mudik Lebaran diperkirakan terjadi pada 19-21 April 2023.
-
Kapan Sultan Iskandar Muda berkuasa? Ia berkuasa dari tahun 1607 sampai 1636.
-
Kapan Ipda Febryanti Mulyadi lulus dari Akpol? Perjuangannya berbuah manis saat ia lulus dari Akpol pada tahun 2021.
-
Kapan Ipda Febryanti Mulyadi lahir? Inilah salah satu potret Febryanti Mulyadi, wanita kelahiran 4 Februari 2004, saat tidak berdinas.
-
Kapan Ivan Gunawan meresmikan Masjid Indonesia? Setelah dua tahun pembangunannya, masjid ini akhirnya selesai dan diresmikan langsung oleh Ivan Gunawan bersama pengurus masjid.
-
Kenapa Jurig Jarian muncul? Legenda ini mengisahkan bahwa Jurig Jarian adalah hasil energi negatif yang berkumpul di lokasi tersebut.
"Kenaikannya sekitar 8 persen dibanding tahun lalu. Extra flight katanya ada 33 yang dipakai baru 5. Karena tahun ini liburnya panjang dari hari ini sampai tanggal 5 jadi distribusinya lebih merata," ucap Jonan di Bandara Soekarno Hatta.
Mantan Dirut PT KAI ini hanya mengingatkan bahwa tambahan penerbangan tidak boleh mengganggu jadwal yang sudah ada. Tambahan penerbangan bisa dijadwalkan di waktu-waktu yang tidak padat.
"Extra flight enggak boleh mengganggu jadwal reguler, diberikan slot dimana slotnya itu masih kosong," tukasnya.
Disinggung upaya yang bisa dilakukan untuk menekan angka kecelakaan pemudik yang menggunakan transportasi darat, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada institusi Polri.
"Kalau yang memang menyalahi peraturan lalu lintas ya ditilang di tempat. Dan Korlantas harus lebih tegas di lapangan," tambahnya.
Menurutnya, kemacetan juga perlu penanganan khusus. Termasuk di tempat peristirahatan alias rest area yang ada di jalan tol. "Karena kemacetan itu awal daripada potensi kecelakaan," tegas Jonan.
(mdk/noe)