Mantan Menteri Singapura Dijatuhi Hukuman Penjara 1 Tahun Karena Nebeng Jet Pribadi
Mantan menteri ini adalah tokoh politik pertama Singapura yang diadili selama hampir 50 tahun.
Pengadilan Singapura menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada mantan Menteri Transportasi, Subramaniam Iswaran (62) karena menerima gratifikasi, termasuk nebeng jet pribadi. Vonis ini dibacakan dalam persidangan tingkat tinggi yang mengguncang negara tersebut.
Iswaran mengakui kesalahannya dalam menerima hadiah yang totalnya lebih dari 403.000 dolar Singapura selama masa jabatannya dan berusaha menghalangi proses peradilan. Hadiah-hadiah tersebut meliputi tiket Grand Prix Formula 1, sepeda Brompton T-line, alkohol, dan tumpangan jet pribadi.
Hakim Vincent Hoong, yang menangani kasus ini di Pengadilan Tinggi Singapura, menegaskan bahwa tindakan mantan menteri transportasi tersebut adalah penyalahgunaan kekuasaan yang merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Dia juga mencatat bahwa Iswaran tampaknya percaya bahwa dia akan dibebaskan.
"Dalam suratnya kepada perdana menteri, dia menyatakan penolakannya terhadap dakwaan dan meyakini bahwa dia akan bebas," ujar Hakim Hoong, dilansir BBC pada Jumat (4/10).
"Oleh karena itu, saya merasa sulit untuk menganggap ini sebagai tanda penyesalannya."
Iswaran dijadwalkan mulai menjalani hukuman penjara pada 7 Oktober dan akan ditahan di Changi, penjara yang juga menampung narapidana hukuman mati di Singapura, yang sel-selnya tidak dilengkapi kipas angin dan sebagian besar narapidana tidur di atas tikar jerami, bukan di tempat tidur.
Rusak Reputasi Singapura
Selama ini, Singapura dikenal sebagai negara yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Namun, reputasi tersebut serta citra Partai Aksi Rakyat (People's Action Party/PAP) yang sedang berkuasa, telah ternoda oleh kasus yang melibatkan Iswaran.
Para menteri di Singapura termasuk di antara yang berpenghasilan tertinggi di dunia. Menurut indeks persepsi korupsi yang dirilis oleh Transparency International, Singapura berada di peringkat lima besar sebagai negara dengan tingkat korupsi terendah.
Menteri Kabinet terakhir yang diadili karena korupsi adalah Wee Toon Boon, yang dihukum pada tahun 1975 dan dipenjara karena menerima suap dari seorang pengusaha. Selain itu, ada menteri Kabinet lain yang diselidiki terkait kasus korupsi pada tahun 1986, tetapi meninggal sebelum dakwaan diajukan.
Iswaran telah mengundurkan diri sebelum proses dakwaan dimulai, dan sidangnya berlangsung hanya empat bulan setelah pelantikan perdana menteri baru, Lawrence Wong.