Mantan Menteri Transportasi Singapura, Subramaniam Iswaran mengakui kesalahannya telah menerima gratifikasi, termasuk tumpangan jet pribadi.
Mantan Menteri Transportasi Singapura, Subramaniam Iswaran (62) dijebloskan ke penjara karena terbukti menerima gratifikasi, termasuk tumpangan jet pribadi. Foto: ROSLAN RAHMAN/AFP
Pengadilan Singapura menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Iswaran terkait kasus tersebut. Vonis dibacakan dalam persidangan tingkat tinggi yang mengguncang negara tersebut. Foto: ROSLAN RAHMAN/AFP
Iswaran mengakui kesalahannya dalam menerima hadiah yang totalnya lebih dari 403.000 dolar Singapura selama masa jabatannya dan berusaha menghalangi proses peradilan. Hadiah-hadiah tersebut meliputi tiket Grand Prix Formula 1, sepeda Brompton T-line, alkohol, dan tumpangan jet pribadi. Foto: ROSLAN RAHMAN/AFP
Iswaran dijadwalkan mulai menjalani hukuman penjara pada 7 Oktober dan akan ditahan di Changi, penjara yang juga menampung narapidana hukuman mati di Singapura, yang sel-selnya tidak dilengkapi kipas angin dan sebagian besar narapidana tidur di atas tikar jerami, bukan di tempat tidur. Foto: ROSLAN RAHMAN/AFP
Selama ini, Singapura dikenal sebagai negara yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Namun, reputasi tersebut telah ternoda oleh kasus yang melibatkan Iswaran. Foto: ROSLAN RAHMAN/AFP
Para menteri di Singapura termasuk di antara yang berpenghasilan tertinggi di dunia. Menurut indeks persepsi korupsi yang dirilis oleh Transparency International, Singapura berada di peringkat lima besar sebagai negara dengan tingkat korupsi terendah. Foto: ROSLAN RAHMAN/AFP
Subramaniam Iswaran dinyatakan bersalah karena menerima gratifikasi senilai SGD403.000.
Sitra Singapura sebagai negara paling bersih dari korupsi baru-baru ini tercoreng setelah seorang mantan menterinya terseret dugaan suap.
Kasus ini mencoreng citra Singapura sebagai negara paling ketat dalam kasus korupsi.
Penerimaan gratifikasi Iswaran berkaitan dengan pelaksaaan F1 di Singapura.
Kasus ini mengejutkan karena Singapura dikenal sebagai salah satu negara dengan tingkat korupsi terendah di dunia.
Subramaniam Iswaran merupakan anggota Partai Aksi Rakyat (PAP) yang berkuasa di Singapura.
Majelis hakim mempertimbangkan beberapa hal yang memberatkan dan meringankan.
Selain pidana pokok, Irwan juga dijatuhi pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp1.150.000.000 dalam korupsi BTS 4G.
Irwan juga dihukum membayar uang pengganti sejumlah Rp1.150.000.000 subsider 1 tahun penjara.
Kepala desa bernama Suhendri itu ditangkap Polres Brebes setelah terbukti melakukan korupsi dana desa Rp977,5 miliar.
IS kini ditahan di Rutan Kelas IIB Dumai selama 20 hari ke depan.
Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.