Menkes: Angka kematian jemaah haji turun
Namun jumlah jemaah haji berisiko tinggi (risti) justru sebaliknya, naik terus dari tahun ke tahun.
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan, angka kematian jemaah haji Indonesia dari tahun ke tahun bisa terus ditekan. Tahun 2011 misalnya, angka kematian mencapai 2,21 persen, angka tersebut turun di tahun berikutnya menjadi 2,02 persen.
Sementara tahun 2013 turun lagi menjadi 1,57 persen. Sedangkan tahun 2014 ini turun lagi menjadi 1,34 persen, yakni dari total 171.511 jamaah tercatat 297 meninggal dunia.
Menurut menteri, meskipun angka kematian semakin menurun, namun jumlah jemaah haji berisiko tinggi (risti) justru sebaliknya. Berdasarkan data yang dimilikinya, jumlah jemaah dengan risti sebanyak 46,60 persen, naik pada tahun berikutnya menjadi 56,19 persen. Tahun ini dari total 171.511 jemaah, 83.730 atau 58,90 persen di antaranya beresiko tinggi.
"Banyak faktor yang mempengaruhi, di antaranya banyak jemaah yang tidak jujur menyampaikan kondisi kesehatannya, lamanya daftar tunggu jemaah haji, hingga adanya harapan dan 'cita-cita' jemaah yang memang ingin meninggal di tanah suci," ujar Nila saat membuka acara 'Evaluasi Nasional Penyelenggaraan Kesehatan Haji Tahun 1435 H/2014 M, di Ballroom Hotel Lorin, Solo, Senin (24/11) malam.
Dalam acara yang mengambil tema mewujudkan jemaah haji sehat, mandiri dan berkeadilan dalam era baru penyelenggaraan kesehatan haji tersebut Menkes memaparkan sejumlah fakta terkait kondisi jemaah haji.
Menurut Nila, faktor penyebab meningkatnya risti adalah kondisi riil kesehatan jemaah yang seringkali tidak sesuai dengan yang tertulis di buku kesehatan haji. Banyak jemaah haji yang menyembunyikan informasi kesehatannya yang sebenarnya. Kondisi lingkungan seperti iklim, suhu, pondokan dan kebiasaan merokok atau kebiasaan buruk lainnya, juga menjadi penyebab risti.
"Persyaratan kemampuan kesehatan jemaah haji ini harus dituangkan dalam suatu aturan yang ditetapkan oleh SKB dua menteri yaitu Meteri Agama dan Menteri Kesehatan atau fatwa dan MUI," imbuhnya.
Dengan demikian, lanjut Nila, kita mempunyai standar pedoman yang bisa digunakan untuk menetapkan syarat kesehatan itu. Senada, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag, Abdul Jamil menambahkan, menurunnya angka kematian disebabkan adanya perubahan kebijakan pemerintah, yakni dengan memberi kesempatan jemaah lanjut usia berangkat lebih dulu.
Sebab jika sesuai daftar tunggu yang berlaku, di beberapa daerah dipastikan akan banyak jemaah haji yang berangkat dalam kondisi renta dan lemah secara fisik. Hal itulah yang menyebabkan risiko tinggi.
"Di beberapa daerah antrean haji cukup lama, ada yang 9 tahun, bahkan ada yang harus menunggu hingga 20 tahun. Ini yang harus kita antisipasi. Berangkatkan dulu yang usianya sudah lanjut usia. Jangan sampai mereka berangkat dalam kondisi lemah karena usia tua," katanya.
Abdul Jamil mengemukakan, ada satu persoalan yang cukup dilematis bagi petugas, kesehatan. Meski mereka sudah secara maksimal mengupayakan kesehatan jemaah haji. Namun ada jamaah yang dari awal keberangkatan sudah 'bercita-cita' untuk mati di Tanah Suci.
"Ini yang membuat kita dilematis, mereka memilih menunggu ajal di tanah suci karena merasa lebih mendapat kemuliaan, daripada ditangani secara medis," pungkasnya.