Menkes Tegaskan Sertifikat Vaksinasi Belum Bisa Digunakan Syarat Pergi Keluar Kota
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa menggunakan sertifikat vaksin untuk bepergian ke luar kota belum boleh dilakukan. Orang yang ingin berkelana masih harus menunjukkan hasil tes Covid-19.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa menggunakan sertifikat vaksin untuk bepergian ke luar kota belum boleh dilakukan. Orang yang ingin berkelana masih harus menunjukkan hasil tes Covid-19.
Hal itu disampaikan Budi dalam rapat bersama komisi IX DPR, Senin (15/3). Awalnya, Budi ditanya oleh anggota Komisi IX Fraksi PAN, Ashabul Kahfi yang mengaku anaknya bisa ke luar kota naik pesawat saat menunjukkan sertifikat vaksin.
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
-
Siapa yang memimpin aksi demo petani Kendeng saat pandemi COVID-19? Aksi demo petani Kendeng kembali dilakukan saat pandemi COVID-19. Kala itu mereka menolak aktivitas penambangan yang dianggap berpotensi merusak lingkungan.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
"Ini yang sudah vaksin dia cukup memperlihatkan sertifikat di bandara tanpa harus memperlihatkan lagi surat keterangan antigen atau PCR, jadi bisa terbang, ini bukan cerita karena ini anak saya," ungkapnya dalam ruang rapat komisi IX, Senin (15/3).
"Karena kemarin di Cengkareng dia mau pulang dia perlihatkan (sertifikat) itu aman dia terbang (naik pesawat) pak," sambungnya.
Dengan itu, Ashabul meminta penegasan kepada pemerintah apakah dibolehkan hanya menunjukkan sertifikat vaksinasi masyarakat bisa plesiran ke luar kota.
"Mungkin perlu ada penegasan ya, Minggu lalu waktu saya terbang sama anak saya, anak saya tidak dipersyaratkan lagi keterangan surat antigen, cukup dengan sertifikat itu," ucapnya.
"Kalau memang boleh, ya sudah enggak apa-apa, tapi kalau enggak ya kita tegas saja, bahwa nanti kita capai 30% (vaksinasi di Indonesia) baru bisa digunakan (sertifikat vaksin) gitu," tambah dia.
Merespons itu, Menkes Budi menjelaskan bahwa syarat sertifikat vaksinasi untuk ke luar kota masih jadi perdebatan. Para epidemiologi pun belum setuju mengenai syarat itu.
"Itu yang sampai sekarang memang para epidemiolog belum merasa cocok dengan itu," kata Budi.
Budi menekankan, hingga sekarang masyarakat masih harus menunjukkan hasil tes corona. Sedangkan, untuk ke luar kota dengan hanya menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 belum bisa dilakukan.
"Belum bisa, sampai sekarang belum bisa," ucap Budi.
Baca juga:
Ridwan Kamil Sebut Sekolah Tatap Muka di Jabar Menunggu Vaksinasi Guru Rampung
Menkes: Pemerintah Siap Beli 426 Juta Vaksin Covid-19
4.166.862 Orang Telah Divaksinasi Covid-19 Dosis 1 dan 1.572.786 Dosis 2
Kadin: 11.000 Perusahaan Daftarkan 7,4 Juta Karyawan untuk Vaksinasi Gotong Royong
Antisipasi Efek Samping, Belanda Hentikan Penggunaan Vaksin AstraZeneca
806 Faskes Dipersiapkan untuk Vaksinasi Gotong Royong