Menko Mahfud Minta Pemda & Tim SAR Segera Lakukan Penanganan Pasca Gunung Marapi Erupsi
Masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan pengunjung atau wisatawan tidak diperbolehkan mendaki Gunungapi Marapi pada radius 3km dari kawah/puncak.
Data terkini, 11 orang meninggal dunia akibat erupsi.
Menko Mahfud Minta Pemda dan Tim SAR Segera Lakukan Penanganan Pasca Gunung Marapi Erupsi
Gunung Marapi Erupsi pada Minggu (3/11) kemarin. Saat peristiwa itu terjadi, Gunung Marapi sedang banyak pendaki.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyampaikan keprihatinannya kepada para korban atas erupsi Gunung Marapi di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).
Hal itu disampaikan Mahfud MD melalui akun Instagramnya @mohmahfudmd pada hari Senin (4/12).
"Subhanallah, Allahu Akbar. Saya Mahfud MD menyampaikan keprihatinan yang sangat mendalam atas meletusnya Gunung Marapi di Kabupaten Agam, Sumatera Barat," ujar Mahfud MD (4/12).
Mahfud meminta tenaga-tenaga yang berhubungan dengan evakuasi dan pertolongan diharapkan bekerja secara sungguh-sungguh untuk membantu para korban.
"Saya berharap tenaga-tenaga yang ada di lapangan untuk melakukan evakuasi dan pertolongan, dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan tidak kenal lelah," ujarnya.
Mahfud juga mengimbau agar instansi terkait di Kabupaten Agam, Sumbar dapat merespons secara aktif dalam memberikan pertolongan dan bantuan untuk mengatasi erupsi Gunung Marapi.
"Kepada instansi-instansi terkait yang terkait dengan tupoksi penyelematan dan pemberian pertolongan dan bantuan supaya segera merespons dan melangkah untuk mengatasi letusan Gunung Marapi di Agam," tutur Mahfud MD.
Lebih lanjut, Mahfud MD berharap agar dampak akibat erupsi Gunung Marapi di Kabupaten Agam dapat segera selesai.
Sebelumnya diberitakan, Gunung Marapi Sumatera Barat kembali erupsi pada Minggu, (03/12/2023) WIB. Erupsi tersebut semburkan abu vulkanik sekitar 3. 000 meter.
Petugas Pemantau Gunung Merapi, Ahmad Rifandi mengatakan, erupsi terjadi pada hari Minggu, 03 Desember 2023, pukul 14.54 WIB.
Masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan pengunjung atau wisatawan tidak diperbolehkan mendaki Gunungapi Marapi pada radius 3km dari kawah/puncak.