Menko Muhadjir Duga Ada Niat Baik Dibalik Sel di Rumah Bupati Langkat
Muhadjir tidak yakin Terbit Rencana sebagai seorang bupati punya tabiat seburuk itu. Justru bisa jadi ada tujuan mulia dibaliknya.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy ikut buka suara terkait temuan sel di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin. Menurutnya, penampakan sel itu tak bisa langsung disimpulkan adanya praktik perbudakan.
"Kalau dilihat penampilan fisik lokasi dan ruang penampungan yang beredar di media memang terkesan tempat itu tidak manusiawi. Tetapi hanya dengan hal itu tidak lah cukup dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa telah terjadi semacam praktik perbudakan," katanya lewat pesan kepada merdeka.com, Kamis (27/1).
-
Kapan Ganjar-Mahfud berangkat ke MK? Pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghadiri sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Senin, (22/4).
-
Bagaimana MKMK dibentuk? Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
-
Kapan Mohammad Nazir Datuk Pamoentjak wafat? Ia wafat di Bern, Swiss pada tanggal 10 Juli 1965 di usianya yang sudah 68 tahun.
-
Kenapa KPK memeriksa Eddy Hiariej? Eddy Hiariej diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Siapa yang digugat oleh Ganjar Pranowo ke MK? Ganjar menyebut, gugatan ke MK penting untuk membuka kecurangan selama proses Pemilu.
Dia tidak yakin Terbit Rencana sebagai seorang bupati punya tabiat seburuk itu.
"Karena dari bukti awal menunjukkan bahwa di tempat itu juga berfungsi sebagai tempat untuk menampung dan memulihkan para pecandu narkoba," ucapnya.
Muhadjir menyebut, sebaiknya publik bisa memisahkan antara temuan tempat penampungan orang tersebut dengan kasus tindak korupsi yang diduga dilakukan oleh Bupati Langkat. Biarkan pihak berwenang bertugas tanpa ada opini yang bias.
"Biarkan pihak yang berwajib bisa fokus melakukan tugas penyelidikan maupun penyidikan tanpa terganggu akibat persepsi, opini dan penilaian oleh masyarakat yang bias," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen Sulistyo Pudjo mengatakan kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif yang telah berada di sana sejak tahun 2012 bukanlah tempat rehabilitasi.
"Kita nyatakan (kerangkeng) bukan tempat rehabilitasi (pecandu narkoba)." tegas Sulistyo saat berbincangmerdeka.com, Rabu (26/1).
Temuan selanjutnya yakni tidak seluruhnya orang yang ada di dalam kerangkeng tersebut adalah pecandu narkoba. "Itu tidak semuanya ada untuk narkoba," katanya.
Bahkan, anggota BNN yang ke lokasi dan melakukan assesment menemukan beberapa penghuni kerangkeng tidak ada masalah kecanduan narkotika usai berkelahi.ada yang masalah keluarga dll "Pertanyaannya tujuan apa (dimasukkan ke sana)," tuturnya.
Sulistyo menegaskan, sejatinya orang yang menghuni sebuah jeruji besi atau kerangkeng seperti temuan di rumah Bupati Langkat nonaktif adalah orang yang sebagian kebebasannya dibatasi. "Ya Bukan tempat rehab. Enggak ada itu orang rehabilitasi narkoba di kerangkeng," tuturnya.
Terkecuali, kata Sulistyo, ialah mereka yang sudah maupun sedang menghadapi proses hukum . Dan bukan di tempat kerangkeng itu.
"Seperti yang ada di lembaga permasyarakatan. Mereka terjerat kasus narkoba, masuk penjara. Nah, sekalian direhab di sana," katanya.
Apalagi, petugas tidak menemukan perlakuan yang diterima penghuni kerangkeng selayaknya orang sedang rehabilitasi narkoba.
"Namanya rehabilitasi narkoba itu ada administrasinya, pengecekan kesehatan rutin, memerhatikan aspek sosialnya juga," tegasnya.
Meski demikian, Sulistyo menegaskan hingga kini menyoal kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif tersebut masih terus diselidiki sejumlah pihak.
Baca juga:
DPR Minta Polisi Profesional Usut Temuan Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat
Temuan BNN soal Kerangkeng Disebut Rehabilitasi Narkoba di Rumah Bupati Langkat
Golkar Bakal Pecat Bupati Langkat Nonaktif Jika Terbukti Langgar HAM
KPK Temukan Satwa Dilindungi Saat Geledah Rumah Bupati Langkat
Selain Kerangkeng Manusia, di Rumah Bupati Langkat Ada Satwa Dilindungi
Polda Sumut Pastikan Dalami Asal Muasal Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat