Menko PMK: Arahan Presiden tidak menaikan iuran BPJS Kesehatan
Puan mengatakan solusi untuk mengurangi defisit yaitu menaikan iuran. Tetapi untuk saat ini, sesuai dengan arahan Jokowi yaitu tidak menaikan iuran BPJS Kesehatan.
Menteri Kordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengatakan salah satu yang jadi perhatian untuk mengoptimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional yaitu terkait iuran BPJS. Puan mengatakan sesuai perintah Presiden Joko Widodo agar dalam waktu dekat tidak menaikan iuran peserta BPJS Kesehatan.
"Salah satu hal yang jadi perhatian terkait dengan iuran. Sesuai dengan arahan Pak Presiden agar dalam waktu dekat ini untuk tidak menaikan iuran peserta BPJS kesehatan. Ini mesti suatu kebijakan dari Bapak Presiden," ujar Puan di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (31/1).
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Mengapa BPJS Kesehatan dan Pemkot Balikpapan berkolaborasi? Kerja sama ini akan membawa manfaat signifikan dalam memberikan layanan kesehatan yang lebih baik.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi peserta JKN? Inovasi berbasis digital dihadirkan BPJS Kesehatan Ia menjelaskan, sejumlah inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN antara lain meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat? Untuk itu, mereka melakukan transformasi digital dengan menghadirkan berbagai layanan inovatif yang mengandalkan teknologi dan digitalisasi.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan dan pemerintah di Provinsi Maluku menjamin kepesertaan JKN bagi pekerja di Provinsi Maluku? Khusus untuk segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), selain menggandeng Pengawas Ketenagakerjaan Pemerintah Provinsi Maluku untuk menegakkan kepatuhan badan usaha dalam kepesertaan Program JKN, BPJS Kesehatan juga bekerjasama dengan Dinas Perizinan Provinsi dan Kab/Kota untuk mempersyaratkan kepesertaan JKN kepada badan usaha yang mengajukan permohonan perizinan.
Puan mengatakan solusi untuk mengurangi defisit yaitu menaikan iuran. Tetapi untuk saat ini, sesuai dengan arahan Jokowi yaitu tidak menaikan iuran BPJS Kesehatan.
"Sebenarnya salah satu solusi untuk mengurangi defisit itu menaikan iuran. Namun, kemudian sesuai dengan arahan Bapak Presiden untuk sementara waktu kita tidak menaikan iuran BPJS Kesehatan," tambah Puan.
Kemudian, Puan mengatakan perlu dicari beberapa trobosan untuk mengatasi kesenjangan input dan output keuangan BPJS Kesehatan. Terobosan tersebut kata Puan akan jadi bahan untuk merevisi Perpres nomer 12 tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Revisi tersebut menjangkau subtansi-subtansi tentang kebijakan yang dapat memperkuat keuangan BPJS yaitu penyempurnaan sistem rujuk balik, peran Pemda, efinsiensi oprasional," kata Puan.
Puan juga mengatakan pihaknya juga sudah merapatkan untuk mencari jalan yang terbaik. "Ini sudah kita rapatkan. Jadi bagaimana masukannya itu tentu ada gotong royong," kata Puan.
Baca juga:
INDEF sebut pemerintah keliru gunakan cukai tembakau tambal defisit BPJS Kesehatan
72 Ribu warga Solo belum terdaftar JKN
Aplikasi P-Care BPJS buatan Medico hubungkan semua RS di Indonesia
Semarak hiburan 40 jam bersama BPJS
Pemerintah pakai pajak rokok tutupi defisit BPJS Kesehatan