Menko PMK Ingatkan RS Harus Alokasikan 40 Persen Tempat Tidur untuk Pasien Covid-19
Muhadjir meyakini dengan manajemen tata kelola suspect yang baik, kenaikan angka kasus Covid-19 yang terus meningkat akan dapat ditangani secara baik. Termasuk, memastikan ketersediaan tempat tidur di RS.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy meminta rumah sakit (RS) agar dapat mengalokasikan tempat tidur untuk pasien corona minimal 40 persen. Mengingat minimnya ketersediaan tempat tidur bagi pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan masih menjadi kendala.
Ketersediaan tempat tidur pasien Covid-19 menjadi masalah besar saat ini. Pasalnya pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum berakhir dan angka kasus positif terus meningkat.
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Kenapa KPK memeriksa Eddy Hiariej? Eddy Hiariej diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
-
Bagaimana MKMK dibentuk? Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
-
Kapan Ganjar-Mahfud berangkat ke MK? Pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghadiri sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Senin, (22/4).
-
Mengapa Prabowo menanggapi singkat keputusan Mahfud Md? "Itu hak politik," kata Prabowo usai menghadiri acara bertajuk 'Trimegah Political and Economic Outlook 2024' di Grand Ballroom, The Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta Selatan, Rabu (31/1).
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”
"Pak Menkes sudah buat edaran minimum 40 persen dari total alokasi bed yang ada di RS harus digunakan untuk pengobatan atau merawat pasien Covid-19. Ini tugasnya saya termasuk juga akan memantau apakah RS-RS menaati atau tidak surat edaran itu," kata Muhadjir dikutip dari siaran persnya, Minggu (31/1).
Menurutnya, selama ini mayoritas RS, termasuk RS negeri dan lembaga-lembaga pemerintah belum optimal dalam mengalokasikan tempat tidur untuk pasien Covid-19. Akibatnya, banyak pasien terinfeksi virus corona yang tidak tertampung di rumah sakit.
"Saya mohon juga teman-teman wartawan agar ikut memantau sehingga kalau ada RS yang tidak patuh, ya kita beri sanksi," tegasnya.
Kendati begitu, dia juga menekankan pentingnya menetapkan status suspect Covid-19. Dalam hal ini, harus dipastikan status orang tanpa gejala (OTG), bergejala ringan, sedang, atau berat.
Muhadjir meyakini dengan manajemen tata kelola suspect yang baik, kenaikan angka kasus Covid-19 yang terus meningkat akan dapat ditangani secara baik. Termasuk, memastikan ketersediaan tempat tidur di RS.
"Tentu saja ketika harus merujuk ke RS juga harus yang berat dulu, kemudian yang sedang, sedangkan yang ringan dan tidak bergejala cukup melakukan isolasi mandiri," tutupnya.
Baca juga:
Jokowi Tunjuk Muhadjir Effendy Jalankan Tugas Mensos usai Juliari Tersangka
Pelaksanaan Vaksinasi akan Disesuaikan Wilayah Penyebaran Virus Corona
Cegah Kerumunan, Bansos Beras akan Diantar Langsung ke Rumah Penerima
Menko PMK: Petugas Garis Depan Jadi Prioritas Penerima Vaksin Covid-19
RI-GHA, Alat Rapid Test Buatan Anak Bangsa
Minta Tambahan Anggaran 2021 Rp130 Miliar, Berikut Rencana Kerja Kemenko PMK
Menko PMK Usul Harga Rapid Test Buatan Dalam Negeri Dijual Rp75.000