Curhat di Depan Menko Airlangga, Bos Ritel Keberataan PPN Naik Jadi 12 di 2025
Dia menjelaskan dampak kenaikan PPN menjadi 12 persen dalam jangka menengah berpotensi untuk menurunkan daya beli masyarakat.
Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah mengeluarkan unek-unek terkait rencana pasangan presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Dia meminta pemerintah terpilih mendatang tidak menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Mengingat selama ini pengusaha sudah menuruti kebijakan pemerintah. Termasuk kenaikan tarif PPN belum lama ini yang sudah menjadi 11 persen.
"Hippindo akan terus bermitra dengan pemerintah jadi mitra yang aktif, menaikkan penjualan di dalam negeri, membantu menaikkan pajak dengan menaikkan omset, omsetnya dinaikkan, bukan PPN-nya," ujar Budi dalam acara Indonesia Retail Summit di Swissotel Jakarta PIK Avenue, Rabu (28/8).
Dia menjelaskan dampak kenaikan PPN menjadi 12 persen dalam jangka menengah berpotensi untuk menurunkan daya beli masyarakat. Terutama untuk kelompok kelas menengah.
"Dampaknya sendiri memang tidak bersifat jangka pendek. Tapi dalam waktu jangka menengah itu ada pengaruh (kenaikan PPN 12 persen)," ungkap Budi.
Pihaknya khawatir dampak kenaikan PPN ini akan membatasi konsumsi masyarakat untuk berbelanja di sektor ritel. Menyusul, adanya potensi penurunan daya beli akibat kenaikan PPN.
Pengusaha Minta Prabowo-Gibran Tunda Kenaikan PPN
Untuk itu, dia meminta pemerintahan terpilih selanjutnya agar menunda kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen. Jika terpaksa dinaikkan, dia berharap pemerintah memberikan insentif bagi kelas menengah.
"Kalau enggak bisa ditunda, tambahan 12 persen (PPN) itu bisa dikembalikan ke meningkatkan daya beli. Misalnya program kesehatan, atau program rakyat bawa untuk stimulus ekonomi dari uang tambahan itu," ungkap dia.
Di kesempatan yang sama, Menko Airlangga mengaku akan mempelajari usulan dari pelaku usaha tersebut. Namun, dia tidak bersedia menjawab apakah pemerintah akan menunda kenaikan PPN menjadi 12 persen di tahun depan.
"Nanti kita pelajari," singkat dia.
Dampak Kenaikan PPN Jadi 12 Persen
Sebelumnya, Peneliti Center of Industry, Trade and Investment Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) Ahmad Heri Firdaus, menilai kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dapat berdampak ke berbagai sektor, mulai dari manufaktur, hingga daya beli.
"Kenaikan PPN (single tarif) akan menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri, karena biaya produksi meningkat. Perlu dipertimbangkan skema multi tarif," kata Ahmad dikutip dari keterangannya, Minggu (24/3) lalu.
Secara makro, kenaikan PPN 12 persen akan menyebabkan penurunan daya beli di tengah inflasi pangan yang relative lebih tinggi. Menurutnya, semakin melemahnya daya beli masyarakat akan berdampak pula pada penurunan penjualan dan utilisasi industri.
Di sisi lain, seiring dengan kenaikan PPN, terjadi peningkatan biaya di saat permintaan melambat, maka dikhawatirkan akan terjadi penyesuaian dalam input produksi, termasuk penyesuaian penggunaan tenaga kerja.
- Bukan Karena Kandungan Omega-3, Ini Alasan Mengapa Konsumsi Ikan Penting bagi Ibu Hamil
- Mengenal Ali Muthohirin Calon Wawali Kota Malang, Punya Bisnis Properti hingga Kuliner
- Foto David Beckham Mengelola Peternakan Ayam dan Berkebun, Kehidupan Setelah Pensiun Menjadi Viral di Media Sosial
- Dua Polisi jadi Tersangka Usai Tahanan Tewas di Rutan Polsek Kumpeh Ilir Jambi, Ada Dugaan Penganiayaan
- Mereka Kompak Pamitan ke Anggota Dewan di Senayan, Ada yang Titip Ini
Berita Terpopuler
-
Mereka Kompak Pamitan ke Anggota Dewan di Senayan, Ada yang Titip Ini
merdeka.com 13 Sep 2024 -
Bandara Baru di IKN Belum Bisa Dipakai Pesawat Kepresidenan, Jokowi Malah Bilang Begini
merdeka.com 13 Sep 2024 -
Kabar Terbaru, Jokowi Tawarkan 493 Bidang Tanah IKN ke Investor
merdeka.com 13 Sep 2024 -
Presiden Jokowi: Kita Ingin Sebanyak-banyaknya PNS Pindah ke IKN, Keramaian Dibutuhkan IKN
merdeka.com 13 Sep 2024 -
Jokowi Resmikan Hotel Nusantara, Dibangun Konglomerat Aguan dalam Waktu 9 Bulan
merdeka.com 13 Sep 2024