Menko PMK: Saya Mohon BPJS, Kemenkes & Kemenaker Segera Pelajari UU Cipta Kerja
Hal tersebut kata Muhadjir sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi UU tersebut bertujuan untuk menyiapkan lapangan pekerjaan kepada WNI.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta agar Kementerian Kesehatan hingga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial serta Ketenagakerjaan untuk mempelajari Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Hal tersebut bertujuan untuk membuat pelaksanaan terkait UU tersebut.
"Saya mohon BPJS khususnya dan Kementerian Kesehatan dan pihak-pihak terkait untuk segera mempelajari, mendalami UU ini. Tidak harus semuanya tapi bagian-bagian yang memang berkaitan dengan tugas pokok, tugas utama," kata Muhadjir saat memberikan sambutan dalam acara pertemuan nasional manajemen kesehatan tahun 2020 disiarkan kanal youtube BPJSKesehatan, Rabu (14/10).
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Bagaimana MKMK dibentuk? Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
-
Kenapa KPK memeriksa Eddy Hiariej? Eddy Hiariej diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
-
Kapan Ganjar-Mahfud berangkat ke MK? Pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghadiri sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Senin, (22/4).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Hal tersebut kata Muhadjir sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi UU tersebut bertujuan untuk menyiapkan lapangan pekerjaan kepada WNI. Sebab, menurut Muhadjir pekerjaan adalah kebutuhan dasar seluruh warga Indonesia.
"UU tersebut adalah untuk menyiapkan lapangan pekerjaan seluas-seluasnya kepada WNI karena memang pekerjaan itu adalah hak dasar," ungkap Muhadjir.
Dia juga mengatakan saat ini pemerintah bukan hanya memperhatikan para pekerja. Namun, juga fokus terhadap pemenuhan lapangan pekerjaan.
"Bahwa masih ada sekian juta WNI yang masih butuh pekerjaan, mencari pekerjaan dr sana-sini dan itu jauh lebih mendesak untuk dapatkan perhatian," kata Muhadjir.