Menko PMK Sebut Relaksasi PSBB Mendisiplinkan Penerapan Protokol Kesehatan
Menurut Muhadjir pernyataan pemerintah, melalui Ketua Tim Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo, itu adalah sebuah rencana kebijakan yang tetap memperhatikan tingkat kedisiplinan tinggi terhadap PSBB.
Menteri Koordinator Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan wacana pemerintah tentang usia masyarakat di bawah 45 tahun, dapat segera kembali beraktivitas di tengah pandemi Covid-19 bukan sebuah kelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Menurut Muhadjir pernyataan pemerintah, melalui Ketua Tim Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo, itu adalah sebuah rencana kebijakan yang tetap memperhatikan tingkat kedisiplinan tinggi terhadap PSBB.
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Kenapa Ma'ruf Amin hadir di muktamar PKB? Diketahui, Ma'ruf Amin kembali dipercaya menjabat Ketua Dewan Syuro DPP PKB berdasarkan hasilMuktamar ke-VI yang digelar di Nusa Dua Bali, Minggu (25/8) lalu.
-
Apa jabatan sahabat Irjen Pol Krishna Murti di PBB? Saat ini beliau sudah jadi Kepala Polisi PBB dan saya jadi Kadiv Hubungan Internasional Polri," ungkapnya.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
"Jadi itu tidak ada pelonggaran (PSBB). Pembatasan sosialnya yang dikurangi tetapi di sisi lain harus dibarengi dengan memperketat disiplin," kata Muhadjir saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (13/5).
Disiplin dimaksud, lanjut Muhadjir, adalah dengan tetap menerapkan sejumlah protokol kesehatan di segala bidang, baik perhubungan, ekonomi, industri, dan lainnya.
"Jadi tetap dalam penerapan protokol kesehatan mencegah Covid-19," singkat dia menandasi.
Pemerintah Bolehkan Warga Usia di Bawah 45 Tahun Aktivitas di Luar Rumah
Sebagai informasi, pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat yang masuk ke dalam kategori kelompok di bawah usia 45 tahun untuk beraktivitas kembali di masa pandemi virus corona (Covid-19). Hal ini untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Kelompok ini kita berikan ruang aktivitas lebih banyak sehingga potensi terkapar PHK kita kurangi," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam video conference usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Senin (11/5).
Menurut dia, kelompok muda usia di bawah 45 tahun memiliki fisik yang sehat. Kalaupun terpapar corona, kata Doni, mereka cenderung tidak memiliki gejala.
"Mereka adalah secara fisik sehat, mereka punya mobilitas yang tinggi, dan rata-rata kalau toh mereka terpapar, mereka belum tentu sakit. Mereka tidak ada gejala," ucapnya.
Doni menjelaskan kondisi ini berbeda dengan kelompok rentan berusia 60 tahun ke atas yang memiliki risiko kematian hingga 45 persen. Kemudian, kelompok umur 46 -59 tahun namun memiliki penyakit comurbid seperti hipertensi, diabetes, hingga jantung.
"Kita tetap menjaga masyarakat untuk tidak terpapar virus corona tetapi juga kita harus berjuang secara keras agar masyarakat tidak terpapar PHK," jelasnya.
"Sebagaimana doktrin dalam menangani bencana mengatasi bencana tidak boleh menimbulkan bencana baru," sambung Doni.
Untuk itu, dia meminta agar semua masyarakat disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Dengan begitu, maka dapat mengurangi risiko terpapar virus corona.
"Pakai masker, jaga jarak, dan tidak menyentuh bagian dari sensitif dari wajah yaitu mata, hidung, dan mulut sebelum mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir sampai bersih," tutur Doni.
Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono
(mdk/gil)